Finalisasi RUU Ekraf, Anang Minta Pemerintah Wajib Beri Insentif Pelaku Kreatif

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kami menginginkan kata “wajib” dimasukkan dalam norma tersebut, tujuannya agar pemerintah mendapat mandat oleh UU yakni kewajiban memberi insentif kepada pelaku kreatif. Bukan lagi dapat yang sifatnya sukarela,” kata Anang. 

Anang membandingkan norma yang serupa muncul di Pasal 21 ayat (5) UU No 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang menyebutkan “pemerintah dan pemerintah daerah dapat memberikan insentif dalam bentuk kemudahan”.

Baca Juga:  Bukan Ahok, Sosok Kader PDIP Ini Dinilai Tepat Jadi Kepala Badan Otorita IKN Nusantara

Menurut Anang norma tersebut berakibat performa UMKM kita saat ini tidak maksimal. “Karena sifatnya sukarela, akibatnya insentif yang semestinya didapat UMKM tidak maksimal diberikan pemerintah. Kita tidak menginginkan kondisi serupa juga terjadi di ekonomi kreatif,” tegas Anang. 

Politisi PAN ini mengingatkan komitmen Presiden Jokowi dalam pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia semestinya visi tersebut dapat ditindaklanjuti para pembantunya termasuk dalam pembahasan RUU Ekraf.

“Komitmen Pak Jokowi ini semestinya ditangkap dengan baik dalam pembahasan rumusan ini oleh wakil pemerintah dalam pembahasan RUU Ekraf ini,” pungkas Anang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan
DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi
Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim
Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana
Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai
Daftar Cagub di PAN NTT, Emi Nomleni: Kalau Pak Herman Hery bukan Kader PDI Perjuangan, Saya Lawan!
Prabowo Ungkap Rahasia, ternyata Jokowi yang Persiapkan Dirinya Jadi Presiden
Pilkada Mabar 2024, PAN Minta Balon Bupati yang Sudah Mendaftar Abaikan Rumor Petahana Lawan Kotak Kosong
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 15:54 WIB

Nextgen: Solusi IT Outsourcing Murah dan Berkualitas untuk Kebutuhan Bisnis Anda

Selasa, 30 April 2024 - 15:15 WIB

Microsoft Investasi Rp27,6 Triliun untuk Cloud dan AI Indonesia

Senin, 29 April 2024 - 16:15 WIB

TIMUR Hadir Sebagai Solusi Efisien dalam Perencanaan Perjalanan Dinas Pemerintahan

Minggu, 28 April 2024 - 01:39 WIB

Rilis Terbaru! 15 Kode Redeem FF Hari Ini 28 April 2024 Masih Aktif, Dapatkan SG2 Terompet, Skin, dan Koin Gratis

Sabtu, 27 April 2024 - 09:28 WIB

Kalibrr Hadirkan Fitur Rekomendasi AI, Bantu untuk Mendapat Kesempatan Kerja Lebih Besar

Jumat, 26 April 2024 - 21:59 WIB

7 Link Download Twibbon HUT Kota Cilegon ke-25 Tahun 2024

Jumat, 26 April 2024 - 19:13 WIB

Link Twibbon HUT Kota Cilegon ke-25 Tahun 2024, Bagikan Semangatmu di Medsos!

Kamis, 25 April 2024 - 20:51 WIB

Daftar Hp Harga 2 Jutaan Rupiah dengan Spek Luar Biasa Tahun 2024

Berita Terbaru

Download MP3 Lagu Maestro Seventeen Ilkpop

Music & Movie

Download MP3 Lagu Maestro Seventeen Pengganti Ilkpop

Selasa, 30 Apr 2024 - 22:05 WIB