Labuan Bajo – Saksi Partai PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menolak seluruh hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan di KPU Kabupaten Manggarai Barat, gegara satu TPS.
Penolakan tersebut karena keberatan atas hasil data yang dipaparkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari Kecamatan Welak.
Penolakan hasil rekapitulasi suara ini dilakukan Beni Adu dan Yoseph Fredy Wijaya, keduanya merupakan saksi dari PDIP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini kan menjadi ranahnya KPU seluruhnya kan, otomatis seluruhnya (bermasalah) kan gitu. Pleno ini kan tingkat kabupaten berarti PPK itu sudah masuk dalam kabupaten. Jadi kita tolak seluruhnya walaupun di PPK juga tidak semuanya, yang satu TPS itu yang kami keberatan tapi karena dia satu kesatuan seluruhnya berpengaruh,” kata Beni saat rapat pleno di kantor KPU Mabar, Sabtu (2/3).
Menurut Beni, sikap penolakan hasil rekapitulasi tersebut akibat persoalan yang terjadi di TPS 03 Racang Welak.
Ia menyebut persoalan itu baru diketahui setelah proses sementara berjalan. Pada hal, kata dia, kecamatan lain di daerah itu sudah berjalan aman.
Penulis : Fons Abun
Editor : DM
Halaman : 1 2 Selanjutnya