Hukuman Lompat Jingkrak Dinilai Cederai Etika Birokrasi

Selasa, 1 September 2020 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Dr Johanes Tuba Helan menilai hukuman lompat jingkrak yang diberikan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat kepada bawahannya telah mencederai etika berbirokrasi yang benar.

“Sangat tidak etis ketika gubernur memberikan hukuman kepada bawahan dengan lompat-lompat di depan publik, itu tidak sesuai dengan cara birokrasi yang baik dan benar,” ujar Johannes Tuba, di Kupang, Kamis (9/1).

Johanes menanggapi sikap Gubernur NTT yang memberikan hukuman lompat jingkrak kepada bawahan baik di kalangan pemerintahan maupun di perbankan.

Sedikitnya, hukuman lompat jingkrak sudah dua kali diterapkan di antaranya kepada Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT bersama sejumlah staf karena masalah gangguan pengeras suara dalam acara rapat kerja tahunan yang dihadiri ribuan orang dari unsur kepada desa, camat, dan kepala daerah kabupaten/kota se-NTT pada Oktober 2019 lalu.

Hukuman serupa kembali diberikan kepada dua kepala divisi Bank NTT akibat kesalahan penempatan tanda tangan pada sebuah dokumen dalam acara pelantikan Direktur Umum Bank NTT pada Selasa, 7 Januari 2020 di hadapan pimpinan unsur forkopimda, para bupati, dan undangan.

Baca Juga :  Sah, MK Anulir Kemenangan Bupati Sabu Raijua Orient Riwu Kore

Menurut Tuba Helan, dari sisi aturan dan sopan santun, hukuman fisik seperti ini sangat tidak etis diberikan seorang gubernur kepada bawahan lalu dipertontonkan di hadapan publik.

“Jauh lebih etis kalau gubernur memanggil mereka yang bersalah kemudian memberikan sanksi di tempat tertutup dan dengan tegas mengingatkan agar jangan mengulangi kesalahan lagi,” katanya pula.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Surya Paloh Perintahkan Anak Buah Tolak Gubernur Ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ
Ganjar Dinilai Lanjutkan Proyek IKN dengan Model Berbeda
Catat! Bawaslu RI Larang Caleg Pasang Stiker Kampanye di Mobil Plat Kuning
Prabowo-Gibran Janji Bangun Sekolah Berkualitas di NTT
KontraS Usul 9 Isu HAM ke KPU sebagai Catatan untuk Debat Capres-Cawapres
Ganjar Pastikan Lanjutkan Program Jokowi di IKN Nusantara
Puan Dituding Main 2 Kaki di Pilpres 2024, Ini Kata PDIP
Ganjar Respon Ade Armando Soal Politik Dinasti DI Yogyakarta
Berita ini 240 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 18:13 WIB

Cara Mendapatkan Uang Jual Foto di Shutterstock, Buat Apa Suka Motret Kalau Cuma Bikin Penuh Galeri!

Rabu, 6 Desember 2023 - 20:36 WIB

Tips Pilih Jurusan Kuliah bagi Gen Z di Tahun 2024, Jangan Salah Langkah!

Selasa, 5 Desember 2023 - 20:29 WIB

Daftar Pinjol Akhir Tahun 2023 yang Perlu Kamu Coba: Aman dan Legal

Selasa, 5 Desember 2023 - 17:05 WIB

Kahoot, Aplikasi Pembelajaran Berbasis Game yang Menyenangkan!

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:41 WIB

Butuh Dana Cepat? Coba Daftar Pinjol Berikut dengan Limit 30 Juta

Selasa, 5 Desember 2023 - 12:01 WIB

7 Website Cocok untuk Guru agar Pembelajaran Tak Membosankan

Senin, 4 Desember 2023 - 13:43 WIB

4 VPN Gaming Terbaik 2023, Main Game Lancar dan Anti Ribet

Sabtu, 2 Desember 2023 - 18:28 WIB

Benarkah Pencairan KJP Plus Desember 2023 Ditunda Seperti November Lalu?

Berita Terbaru

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit. Agus mengatakan pihaknya menggunakan pendekatan hard approach untuk hadapi KKB di Papua. Foto: Twitter

Nasional

Panglima TNI Sebut Redam KKB di Papua dengan Hard Approach

Jumat, 8 Des 2023 - 21:46 WIB