Hukuman Lompat Jingkrak Dinilai Cederai Etika Birokrasi

Selasa, 1 September 2020 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dosen Fakultas Hukum Undana Kupang itu mengatakan, hukuman fisik seperti ini seolah-olah dianggap wajar karena orang yang mendapat hukuman juga menuruti begitu saja.

Seharusnya, lanjut dia, mereka yang mendapat hukuman bisa langsung menolak bahwa sanksi seperti itu tidak sesuai dengan aturan yang ada.

“Seperti sanksi untuk ASN itu tidak ada hukuman fisik, setiap kesalahan baik ringan, sedang, berat itu sanksinya sudah diatur jelas, demikian juga untuk pimpinan di perbankan itu juga ada mekanisme sesuai hierarki yang ada,” katanya lagi.

Menurut dia, hukuman seperti ini tidak hanya mencederai etika, namun juga memberikan dampak buruk pada pihak lainnya terutama sanaK keluarga yang bersangkutan. “Istri mereka, anak-anak mereka pasti sakit hati karena harus menanggung malu di lingkungan pergaulan mereka,” katanya lagi.

Dia mengatakan, sebagai manusia pasti memiliki kesalahan atau kekeliruan, termasuk para pejabat. Karena itu, lanjut dia, gubernur sebagai seorang pemimpin mestinya memberikan sanksi atau pembinaan secara proporsional sesuai perbuatan yang dilakukan.

Baca Juga:  Abu Bakar Ba'asyir Minta Umat Pilih Anies, Indonesia Bakal Diatur sesuai Hukum Islam

“Saya kira hukuman fisik seperti hanya di NTT yang seperti ini, di tingkat pusat maupun daerah-daerah lain tidak ada seperti ini, karena memang tidak sesuai dengan etika dalam menjalankan pemerintahan,” pungkasnya. (Ant)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta
KPUD Mabar Sebut Caleg Terpilih Tidak Lapor Harta Kekayaan Tak Dilantik
Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 
Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra
Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan
DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi
Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim
Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana
Berita ini 466 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:48 WIB

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:49 WIB

Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:17 WIB

Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra

Selasa, 30 April 2024 - 23:39 WIB

Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan

Selasa, 30 April 2024 - 21:38 WIB

DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi

Selasa, 30 April 2024 - 13:54 WIB

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Berita Terbaru