Insiden Viral Petugas Dishub Terbawa Mobil, Ini Klarifikasi Dishub DKI

Kamis, 4 Januari 2024 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap layar petugas Dishub DKI Jakarta naik kap mobil (Tajukflores.com)

Tangkap layar petugas Dishub DKI Jakarta naik kap mobil (Tajukflores.com)

Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terbawa mobil viral di media sosial. Insiden tersebut terjadi di Jalan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Januari 2024.

Dalam video tersebut, terlihat beberapa petugas Dishub sedang menilang sebuah mobil Avanza merah. Salah satu petugas tampak membentak pengendara mobil tersebut.

Petugas tersebut bahkan meminta pengendara mobil untuk turun dengan cara berteriak kasar. Sementara petugas yang lain tampak mencoba berusaha mengempeskan ban mobil pengendara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pengendara mobil justru tancap gas. Salah satu petugas Dishub yang berusaha menghindari terjangan mobil malah terbawa di kap mesinnya sampai ke daerah Menteng.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memberikan klarifikasi dari kejadian tersebut.

Baca Juga:  PDIP Resmi Umumkan Mahfud MD sebagai Cawapres Ganjar Pranowo

Syafrin mengatakan, petugas Dishub sedang melakukan monitoring dan pengawasan parkir liar di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, pukul 13.30 WIB.

“Jajaran kami sedang melakukan penertiban parkir liar. Lalu yang bersangkutan (pengemudi Avanza merah) bolak-balik di tempat kejadian sambil mengacungkan jari tengah ke petugas,” kata Syafrin, Kamis, 4 Januari 2023.

Syafrin bilang, pengemudi Avanza dengan pelat A 1679 YG empat kali bolak-balik di lokasi sambil mengacungkan jari tengah ke petugas.

Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas bermaksud memberhentikan kendaraan, meminta maksud dan tujuan mengacungkan jari tengah.

“Tetapi pengendara tidak kooperatif dan memilih tancap gas dan hampir menabrak petugas. Salah satu petugas berusaha menghindari terjangan mobil malah terbawa di kap mesinnya sampai ke daerah Menteng,” ucap Syafrin.

Baca Juga:  Bupati TTS Pertanyakan Anggota DPRD yang Lapor Dirinya ke Polisi, Apa Katanya?

Selama perjalanan, Avanza tadi diduga menabrak pengendara motor namun tidak berhenti.

Ada dua orang masyarakat yang mengejar mobil pelaku dan berhenti di Jalan Menteng. Anggota tiba dan pengemudi diamankan ke Polsek Setiabudi.

“Selanjutnya permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan pengemudi sudah meminta maaf ke petugas Dishub,” kata Syafrin.

Syafrin mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pengemudi Avanza tersebut. Pengemudi tersebut terancam sanksi kurungan penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta.

“Kami akan lakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Syafrin.

Berita Terkait

Serahkan SK PPPK 2023, Pesan Bupati Manggarai Barat: Jangan Menipu Pimpinan, Istri, atau Suami!
Warga Desa Golo Lanak, Kecamatan Cibal Barat Tenggelam di Wae Racang
Menkes Budi: KRIS Tingkatkan Layanan Kesehatan, Mulai dari Maksimal 4 Orang Per Kamar
BKKBN Usul Anak Stunting Terima Makan Gratis, Prioritaskan Keluarga Berisiko Tinggi
RUU Penyiaran: Karpet Merah untuk KPI, Kreativitas Konten Kreator Terancam
Kemenag Siapkan 1.378 Formasi CASN untuk IKN, Pendaftaran Dibuka Juni 2024
Polemik Biaya UKT Perguruan Tinggi Naik, Komisi X DPR Usul Pembentukan Panja
Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:54 WIB

Serahkan SK PPPK 2023, Pesan Bupati Manggarai Barat: Jangan Menipu Pimpinan, Istri, atau Suami!

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:50 WIB

Warga Desa Golo Lanak, Kecamatan Cibal Barat Tenggelam di Wae Racang

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:50 WIB

BKKBN Usul Anak Stunting Terima Makan Gratis, Prioritaskan Keluarga Berisiko Tinggi

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:03 WIB

RUU Penyiaran: Karpet Merah untuk KPI, Kreativitas Konten Kreator Terancam

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:58 WIB

Kemenag Siapkan 1.378 Formasi CASN untuk IKN, Pendaftaran Dibuka Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:29 WIB

Polemik Biaya UKT Perguruan Tinggi Naik, Komisi X DPR Usul Pembentukan Panja

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:42 WIB

Luhut Sarankan Prabowo Beli Kapal Riset Canggih

Berita Terbaru