Seorang pria asal Kampung Afengmale, Desa Teluk Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial JMM alias Jimi (33) dibekuk polisi lantaran mencabuli seorang anak berinisial MMS di Batam, Kepulauan Riau.
Menurut Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau, pelaku ditangkap di kampung halamannya tersebut setelah ia sempat kabur dari lokasi kejadian.
“Usai mencabuli korban di Batam, pelaku ini kabur ke kampungnya di Alor, sehingga kita tangkap kemarin,” ujar Mbau pada Sabtu (17/4) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mbau menjelaskan, JMM merupakan pelaku kasus pencabulan yang ditangani oleh Polres Kota Barelang, Polda Kepulauan Riau.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya