Kapolda NTT Sebut Sejumlah Saksi Tenggelamnya KM Cantika Express 77 Bisa Jadi Tersangka

Jumat, 11 Februari 2022 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda NTT Irjen Johanis Asadoma mengatakan bahwa dari 20 saksi yang sudah diperiksa terkait kasus tenggelamnya KM Cantika Express 77 ada yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, 20 saksi yang diperiksa itu terdiri dari pihak Syahbandar Kupang, anak buah kapal, kapten kapal, wakil kapten kapal dan kepala kamar mesin (KKM) serta beberapa penumpang.

“Pastinya dari 20 saksi yang sudah diperiksa oleh tim penyidik itu akan ada satu atau dua orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terbakarnya kapal Cantika Express 77,” ujar Johanis katanya saat dikonfirmasi di Kupang, Rabu (2/11).

Hal ini disampaikan berkaitan dengan perkembangan proses penyelidikan terhadap kasus terbakarnya kapal Cantika Express 77 rute Kupang – Kalabahi, Alor NTT yang mengakibatkan 20 orang meninggal dunia.

Sampai saat ini, menurut Johanis, proses pengungkapan kasus ini masih pada tahapan penyelidikan dan belum sampai pada penyidikan.

Baca Juga:  Hilang Saat Mancing di Laut, Nelayan asal Rote Belum Ditemukan

“Kita akan umumkan nanti jika sudah ada kejelasannya dan sudah ada tersangkanya,” ujar pria yang biasa disapa Johny itu.

Lebih lanjut, kata dia, proses penyelidikan dilakukan bekerja sama dengan sejumlah pihak, seperti tim dari Polda NTT sendiri, tim ahli Labfor Polda Bali, dan tim dari Baharkam Mabes Polri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

RUU Penyiaran: Karpet Merah untuk KPI, Kreativitas Konten Kreator Terancam
Kemenag Siapkan 1.378 Formasi CASN untuk IKN, Pendaftaran Dibuka Juni 2024
Polemik Biaya UKT Perguruan Tinggi Naik, Komisi X DPR Usul Pembentukan Panja
Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?
Kemenkes: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Perlu Khawatir Bayar Lebih Mahal, Iuran Tetap Rp35.000
Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:58 WIB

Kemenag Siapkan 1.378 Formasi CASN untuk IKN, Pendaftaran Dibuka Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:29 WIB

Polemik Biaya UKT Perguruan Tinggi Naik, Komisi X DPR Usul Pembentukan Panja

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:42 WIB

Luhut Sarankan Prabowo Beli Kapal Riset Canggih

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:32 WIB

Kemenkes: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Perlu Khawatir Bayar Lebih Mahal, Iuran Tetap Rp35.000

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:34 WIB

Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:20 WIB

Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:01 WIB

Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru

Link Cek Hasil Pengumuman UKMPPG 2024 Periode 1 PDF

Tips & Trick

Link Cek Hasil Pengumuman UKMPPG 2024 Periode 1 PDF

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:04 WIB

Mantan gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok saat diperkenalkan Megawati sebagai kader PDIP. Foto: gesuri.id

Politik

Selain di DKI, PDIP Juga Siapkan Ahok di Pilgub Sumut 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:08 WIB