Kapolda NTT Utamakan Penyelesaian Restoratif Justice untuk Kasus Pidana Ringan

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda NTT Irjen Johanis Asadoma mengutamakan pendekatan restoratif justice atau keadilan restoratif untuk penyelesaian kasus tindak pidana ringan. Menurutnya, hal itu dilakukan agar menjaga situasi daerah dan masyarakat tetap kondusif.

Johanis Asadoma secara resmi menjabat sebagai Kapolda NTT dalam tradisi penyerahan Pataka Polda NTT Catya Turangga Wirasakti dari Irjen Setyo Budiyanto di Kupang, Jumat (21/10) kemarin.

“Perkara yang ringan tidak perlu sampai ke pengadilan sehingga masyarakat tetap kondusif,” kata pria yang akrab disapa Johni itu kepada wartawan di Kupang, Jumat.

Mantan kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu menilai bahwa dengan pendekatan keadilan restoratif, maka tali persaudaraan tetap terjaga karena tercipta pemulihan hubungan baik antara pelaku kejahatan dengan korban kejahatan, sehingga tidak ada dendam lagi.

Namun, dia menegaskan bahwa prinsip keadilan restoratif itu tidak akan berlaku untuk kasus tindak pidana seperti pembunuhan, penyalahgunaan narkoba, hingga terorisme.

Baca Juga:  Ancaman Kekeringan di Manggarai Barat, Wabup Weng Minta Kades Cepat Tanggap

“Namun untuk kasus-kasus besar, seperti narkoba, terorisme, dan kasus korupsi, serta kasus berat lainnya tetap diselesaikan melalui jalur hukum dan di pengadilan,” tambahnya.

Jenderal polisi bintang dua mantan petinju itu juga berupaya membangun komunikasi secara terbuka dengan seluruh komponen masyarakat.

“Masyarakat bisa ke Polda (NTT), polres, dan polsek untuk menyampaikan keluhan; dan saya akan terbuka membangun komunikasi dengan seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Kemenkes Sudah Dapat Penjelasan soal Alasan Pemberhentian Ratusan Nakes Non-ASN di Kabupaten Manggarai
Isi Percakapan WhatsApp Romo Agustinus Iwanti dan Mama Sindi, Ngambek Dijawab Singkat saat Minta Makan Malam di Rumah
Klarifikasi Bapa Sindi, Curiga Lihat Mama Sindi Mengendap Masuk Kamar Romo Agustinus Iwanti
Romo Agustinus Iwanti Menangis dan Memohon Ampun kepada Bapa Sindi Usai Kepergok Tidur Bareng Mama Sindi
Klarifikasi Bapa Sindi: Syok dan Menangis Pergoki Romo Agustinus Iwanti dan Mama Sindi Tidur Bareng dalam Selimut!
7 Fakta Kasus Romo Agustinus Iwanti, Berhubungan dekat hingga Diisukan Selingkuh dengan Mama Sindi
Gempa Garut, Pantai Sayang Heulang Sempat Surut, BMKG Tegaskan Tak Berpotensi Tsunami
BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 6,2 Guncang Garut dan Tasikmalaya, Listrik Putus dan Bangunan Rusak
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 15:40 WIB

Ramalan Hard Gumay tentang Kasus Chandrika Chika Terbukti, Apakah untuk Raffi Ahmad Juga Sama

Senin, 29 April 2024 - 14:50 WIB

Ending Drakor Queen of Tears Tuai Pro Kontra dari Penonton, Apa yang Kurang?

Senin, 29 April 2024 - 06:01 WIB

Nonton Lovely Runner Episode 7 Sub Indo, Link Dramaqu, Drakorindo dan Bilibili Dicari

Senin, 29 April 2024 - 00:37 WIB

Lakukan Kegiatan Ilegal, Produser Artis Korea Hyoyeon dan Dita Karang Dideportasi dari Bali

Minggu, 28 April 2024 - 14:15 WIB

Gratis Link Nonton Queen of Tears Episode 16 Sub Indo Pengganti Dramacool, Dramacute dan Drakorindo

Sabtu, 27 April 2024 - 21:45 WIB

Takut Jadi Pelakor, Anisa Bahar Pilih Berpacaran dengan Brondong

Sabtu, 27 April 2024 - 20:39 WIB

Link Nonton Queen of Tears Episode 15 Sub Indo, Dramaqu dan Drakorindo Dicari

Sabtu, 27 April 2024 - 20:15 WIB

Atta Halilintar Dikabarkan Terlibat Kasus Korupsi Harvey Moeis, Krisdayanti: Dia Selalu Jujur Sama Istrinya

Berita Terbaru