Ancaman pencopotan polisi muncul setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan intruksi kepada seluruh pejabat negara agar memudahkan investasi yang akan masuk di daerah. Hal ini guna menopang naiknya ekonomi Indonesia di tengah ekonomi global yang sedang terpuruk.
Polri diketahui juga telah mengeluarkan Surat Edaran nomor R/2029/XI/2019 dan ditandatangani Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo pada15 November 2019.
Surat itu berisi imbauan kepada kepala daerah agar segera melapor kepada pimpinan Polri bila ada upaya permintaan/intimidasi/intervensi yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Prinsipnya kalau ada oknum, Pak Kapolri akan melakukan tindakan tegas. Terbukti, periksa dan copot,” kata Irjen M. Iqbal di Bareskrim Polri, Selasa (19/11).
Halaman : 1 2