Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan para Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu memiliki empat kompetensi utama. Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro, mengatakan, kompetensi-kompetensi tersebut nantinya perlu dijadikan pedoman para ASN selama melaksanakan tugasnya.
Kompetensi pertama yakni kompetensi teknis. Dalam kaitan ini, ASN perlu memahami teknis-teknis di dunia pemerintahan, mulai dari hal dasar hingga yang paling membutuhkan perhatian menyeluruh.
Kedua, para ASN juga perlu memiliki kompetensi manajerial. Kemampuan ini berkaitan erat dengan kepemimpinan (leadership), sebab inti dari tugas tersebut menitikberatkan pada kemampuan mengatur individu-individu di dalam organisasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Maka kalian (ASN) harus terus meningkatkan kemampuan kepemimpinan, kualitas kepemimpinan. Apa itu kualitas kepemimpinan? Paling tidak ada beberapa hal, yang pertama adalah kemampuan membagi tugas,” kata Suhajar dalam keterangannya, Senin (7/3).
Dirinya mengungkapkan, tak jarang banyak ASN yang belum memiliki bekal memadai untuk membagi tugas dalam menjalankan pekerjaan. Untuk itu, kata dia, para ASN penting untuk memiliki kemampuan tersebut. Di samping itu, ASN juga dituntut memiliki kemauan dan kemampuan membagi kewenangan. Hal ini sejalan dengan tujuan politik desentralisasi yang dapat membagi kewenangan dengan baik.
Di lain sisi, untuk mewujudkan kualitas kepemimpinan yang optimal, ASN perlu memiliki kemampuan mengambil keputusan. Langkah ini akan menentukan roda organisasi pemerintahan berjalan teratur dan sesuai dengan arahan dari pemimpin tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya