Kerja Sama dengan Sekolah Tinggi Pertanahan, Bupati Deno Lepas 10 Taruna ke Jogja

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sementara itu, langkah lain yang telah dilakukan untuk menunjang pelaksanaan kerja dari Badan Pertanahan Manggarai, pada bulan Mei 2019 lalu, Pemerintah Kabupaten Manggarai telah memberikan bantuan berupa hibah berupa 4 unit sepeda motor.

Menurut Bupati Deno Kamelus, bantuan hibah itu dimaksudkan untuk membantu pelaksanaan kerja dari Badan Pertanahan dalam proses persertifikatan tanah

Pada kesempatan yang sama, Melkior Jehaut orang tua dari salah seorang calon Taruna menyampaikan kegembiraannya atas dukungan biaya (beasiswa) dari Pemerintah Kabupaten Manggarai bagi para calon Taruna.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai yang telah mengutus dan membiayai anak kami untuk menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yogyakarta. Semoga anak-anak kami ini bisa pulang dan akan mengabdi di Kabupaten Manggarai ini,” ungkap Melkior.

Sementara itu, salah satu calon Taruna, Trivornia Sanjaya Nemol menyampaikan terima kasih untuk semua dukungan pemerintah Kabupaten Manggarai baik dari proses seleksi maupun dalam proses perkuliahan nanti.

Baca Juga:  Baru Seminggu Usai Dikerjakan, Duiker di Desa Bere-Cibal Barat Mulai Rusak

“Saya atas nama calon Taruna mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai yang memberikan kesempatan kepada kami untuk menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yogyakarta. Kami berharap doa dan dukungan bagi kami sepuluh orang ini agar bisa sukses. Kami bangga sekali. Semoga kami dapat menggunakan kepercayaan ini dengan baik,” kata calon Taruna asal Ponggeok, Iteng ini. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?
Kemenkes: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Perlu Khawatir Bayar Lebih Mahal, Iuran Tetap Rp35.000
Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024
Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara
Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024
Jurnalis Memiliki Tugas Melakukan Investigasi, Harus Kita Protes, Kata Mahfud MD
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:52 WIB

Teks Doa Resmi Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024 dari Kominfo dan Link Download PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:27 WIB

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:53 WIB

Identifikasi Stres atau Tantangan Apa yang Seringkali Anda Hadapi di Lingkungan Sekolah PPG dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

Download SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 Doc PDF dan Word Serta Format Surat Pernyataan Pertanggung jawaban Mutlak

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:56 WIB

Apa 3 Tantangan Paling Sulit yang Akan Anda Hadapi Dalam Melakukan Perubahan, PDF 10 Tantangan PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:26 WIB

Link Download Dokumen SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 DOC dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:45 WIB

KJP Bulan Mei 2024 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan Bantuan di Rekening Bank DKI Siswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:52 WIB

Terjawab! Coba Anda Diskusikan Kelebihan dan Kekurangan Shopee Dalam Komunikasi di Era Digital

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat

Politik

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:13 WIB

Presiden Jokowi menghapus BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 dan menggantikannya dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Foto ilustrasi

Nasional

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB