Anggota Komisi X DPR Illiza Sa’aduddin Djamal mengecam tayangan sinetron “Suara Hati Istri” di stasiun televisi swasta yang menayangkan pameran Zahra, aktris berusia 15 tahun memerankan istri ketiga dari laki-laki berusia 39 tahun.
Menurut politisi PPP ini, tayangan itu berbahaya dan tidak mendidik untuk masyarakat umum di televisi, utamanya anak-anak.
“Apalagi syarat usia menikah berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun,” kata Illiza dalam keterangannya, Jumat (4/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Illiza, jika tayangan itu terus dibiarkan dikhawatirkan akan menginspirasi untuk terjadinya pernikahan usia dini. Pernikahan dini, kata dia, membawa dampak negatif, di antaranya resiko bayi lahir stunting, kematian ibu dan bayi, gangguan kesehatan, pernikahan tidak harmonis dan lain sebagainya.
“Angka perceraian pada pasangan menikah dini pun sangat tinggi,” jelas Illiza.
Halaman : 1 2 Selanjutnya