Sebayak 19 jemaah calon haji asal Kabupaten Manggarai resmi dilepas menuju Tanah Suci oleh Wakil Bupati Manggarai Viktor Madur, hari ini Rabu (24/07/2019) pukul 09.00 Wita. Acara pelepasan tersebut dilaksanakan di Aula Ranaka, Kantor Bupati Manggarai.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai, Reginaldus S. Serang, dalam laporannya menjelaskan, total kuota haji untuk Kabupaten Manggarai tahun 2019 ini sebanyak 19 orang.
“Penetapan kuota jemaah haji Kabupaten Manggarai tahun 2019 sebanyak 14 orang dengan kuota tambahan sebanyak 5 orang. Dengan demikian Jemaah Calon Haji dari Kabupaten Manggarai seluruhnya berjumlah 19 orang,” paparnya.
Ke-19 jemaah ini, lanjutnya, berasal dari empat kecamatan dengan rincian Kecamatan Langke Rembong sebanyak 12 orang, Kecamatan Reok 3 orang, Kecamatan Satarmese 3 orang, dan Kecamatan Satarmese Barat 1 orang.
“Calon jemaah haji Kabupaten Manggarai yang telah terdaftar sebanyak 477 calon jamaah haji. Setelah dikurangi jumlah kuota tahun 2019, masih ada tersisa 458 jamaah calon haji yang masuk dalam daftar tunggu,” jelas Reginaldus.
Wakil Bupati Manggarai, Viktor Madur, dalam sambutannya mengatakan bahwa manasik haji atau seluruh rangkaian perjalanan Ibadah Haji adalah bagian penting dalam ziarah rohani umat Islam.
“Ibadah Haji adalah bagian penting dalam ziarah rohani umat Islam. Tidak hanya sebagai napak tilas atas perjalanan Nabi Muhammad, tetapi lebih dari itu, ini adalah perjalanan spiritual, memenuhi panggilan suci Allah. Jemaah calon haji akan menjalani ibadah paripurna yakni ibadah yang melibatkan seluruh potensi manusia, fisik, mental, materi, immateri, dalam waktu yang cukup panjang,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya