Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengajak semua pihak di berbagai sektor untuk secara bersama-sama segera mengatasi masalah stunting di wilayah tersebut.
Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe menegaskan, kerja sama lintas sektor tersebut sangat perlu dilakukan. Sebab, saat ini, jumlah masalah stunting di wilayah tersebut masih terdapat 6.674 kasus dengan tingkat prevalensi 22,3 persen.
“Dengan kolaborasi dan kerja sama berbagai sektor maka kasus stunting di Kabupaten Kupang bisa kita turunkan secara signifikan,” kata Manafe di Kupang, Sabtu (5/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Manafe menerangkan, selama ini pihaknya telah melakukan berbagai macam langkah dalam rangka menekan kasus stunting di daerah tersebut. Dari langkah penanganan itu, kondisi prevalensi kasus yang tercatat di daerah itu terus menurun, yaitu dari 2018 sebesar 41,40, menjadi 35,6 persen di 2019, 2020 sebesar 25,8 persen.
Target Penurunan Angka Stunting di 2022
Lebih lanjut Manafe mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kupang sendiri akan terus berusaha menurunkan angka stunting di wilayah tersebut. Mereka menargetkan bahwa hingga akhir 2022 ini, angka stunting di daerah itu harus turun hingga 14 persen.
Oleh karena itu, dalam rangka mencapai target tersebut, berbagai pihak perlu berkolaborasi dengan baik dalam menjalankan setiap program percepatan penurunan kasus stunting ini.
“Perlu adanya kerja sama yang sinergis agar apa yang ditargetkan pemerintah daerah hingga pusat bisa tercapai,” ujar dia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya