Masuk Masa Tenang Pemilu 2024, Panwaslucam Cibal Barat Tertibkan APK

Minggu, 11 Februari 2024 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panwaslucam Cibal Barat, Kabupaten Manggarai menertibkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayahnya pada Minggu (11/2/2024). Foto: Istimewa

Panwaslucam Cibal Barat, Kabupaten Manggarai menertibkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayahnya pada Minggu (11/2/2024). Foto: Istimewa

Ruteng – Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) Cibal Barat bergerak cepat menertibkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayahnya pada Minggu (11/2).

Langkah ini sejalan dengan aturan dan tahapan Pemilu 2024, di mana masa tenang dimulai pada 11 Februari 2024, menandakan berakhirnya periode kampanye.

“Masa tenang berarti tidak boleh ada lagi kegiatan kampanye. Jadwal dan tahapan kampanye telah selesai pada 10 Februari 2024 kemarin,” tegas Elfridus Jelahut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwaslucam Cibal Barat.

Penertiban APK dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Cibal Barat dengan melibatkan seluruh jajaran Panwaslucam di tingkat bawah.

“Hari ini, semua APK di Cibal Barat sudah kami tertibkan,” ujar Elfridus.

Baca Juga:  Rekening Nasabah BRI Diretas Duit Rp1,5 M Raib, Diduga Setelah Instal File APK

Ia menegaskan, “Di masa tenang ini, tidak boleh ada kampanye. Kami akan selalu melakukan patroli dan menindak tegas apabila ditemukan praktik kampanye.”

Panwaslucam Cibal Barat berkomitmen untuk menjaga kelancaran dan kondusifitas masa tenang Pemilu.

Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan potensi pelanggaran yang terjadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : DM

Editor : DM

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

RUU Penyiaran: Karpet Merah untuk KPI, Kreativitas Konten Kreator Terancam
Kemenag Siapkan 1.378 Formasi CASN untuk IKN, Pendaftaran Dibuka Juni 2024
Polemik Biaya UKT Perguruan Tinggi Naik, Komisi X DPR Usul Pembentukan Panja
Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?
Kemenkes: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Perlu Khawatir Bayar Lebih Mahal, Iuran Tetap Rp35.000
Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:03 WIB

RUU Penyiaran: Karpet Merah untuk KPI, Kreativitas Konten Kreator Terancam

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:58 WIB

Kemenag Siapkan 1.378 Formasi CASN untuk IKN, Pendaftaran Dibuka Juni 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:42 WIB

Luhut Sarankan Prabowo Beli Kapal Riset Canggih

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:32 WIB

Kemenkes: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Perlu Khawatir Bayar Lebih Mahal, Iuran Tetap Rp35.000

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:34 WIB

Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:20 WIB

Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:01 WIB

Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru

Daerah

Selain di DKI, PDIP Juga Siapkan Ahok di Pilgub Sumut 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:08 WIB