Ruteng – Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) Cibal Barat bergerak cepat menertibkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayahnya pada Minggu (11/2).
Langkah ini sejalan dengan aturan dan tahapan Pemilu 2024, di mana masa tenang dimulai pada 11 Februari 2024, menandakan berakhirnya periode kampanye.
“Masa tenang berarti tidak boleh ada lagi kegiatan kampanye. Jadwal dan tahapan kampanye telah selesai pada 10 Februari 2024 kemarin,” tegas Elfridus Jelahut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwaslucam Cibal Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penertiban APK dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Cibal Barat dengan melibatkan seluruh jajaran Panwaslucam di tingkat bawah.
“Hari ini, semua APK di Cibal Barat sudah kami tertibkan,” ujar Elfridus.
Ia menegaskan, “Di masa tenang ini, tidak boleh ada kampanye. Kami akan selalu melakukan patroli dan menindak tegas apabila ditemukan praktik kampanye.”
Panwaslucam Cibal Barat berkomitmen untuk menjaga kelancaran dan kondusifitas masa tenang Pemilu.
Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan potensi pelanggaran yang terjadi.
Penulis : DM
Editor : DM