Masyarakat Adat Laut Timor Ragukan Pernyataan Kemenlu Soal Kepemilikan Pulau Pasir

Selasa, 11 Januari 2022 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebelumnya, Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu, L Amrih Jinangkung menjelaskan bahwa Pulau Pasir tidak pernah menjadi bagian dari wilayah Hindia Belanda, yang setelah Indonesia merdeka kemudian menjadi NKRI.

Pemerintah Hindia Belanda juga disebut tidak pernah memprotes klaim atau kepemilikan Pulau Pasir oleh Inggris, yang kemudian mewariskan wilayah tersebut sebagai wilayah Australia.

“Dalam konteks ini, Indonesia tidak pernah memiliki atau tidak punya klaim terhadap Pulau Pasir,” kata Amrih dalam pengarahan media di Jakarta, Kamis (27/10).

Baca Juga:  Soroti Proyek Benih di Hutan Bowosie, Ansy Lema Mengaku Heran dengan KLHK

Informasi tersebut ditegaskan dalam Deklarasi Juanda Tahun 1957 yang kemudian diundangkan melalui UU Nomor 4 Tahun 1960, yang menyatakan bahwa Pulau Pasir tidak masuk dalam wilayah atau peta NKRI sejak tahun 1957, 1960, maupun pada peta-peta yang dibuat setelah periode itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Hardiknas 2 Mei 2024, Ini Pidato Mendikbudristek Nadiem Makarim di Akhir Masa Jabatan
Link Download Logo dan Tema Hardiknas 2024
May Day 2024: Ratusan Ribu Buruh Turun ke Jalan, Prabowo Ucapkan Selamat Hari Buruh
Israel Meradang, Beberapa Negara Eropa akan Resmi Akui Palestina
Kemendikbudristek Akan Tempatkan Lulusan PPG Prajabatan 2024 di Berbagai Daerah
3 Kali Gagal Jadi Anggota DPR, Caleg Gerindra Elza Galan Zen Ajukan Sengketa Pileg di MK tanpa Lawyer, Harap Mukjizat KPU
Keuskupan Ruteng Copot Romo Agustinus Iwanti dari Jabatan Pastor Paroki Kisol, Ada Tindakan Hukum Lebih Lanjut?
Keuskupan Ruteng Ajak Umat Tetap Tenang dan Terus Berdoa terkait Kasus Romo Agustinus Iwanti dan Mama Sindi
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 19:41 WIB

Nonton Lovely Runner Episode 8 Sub Indo di Bilibili, Dramaqu dan Drakorindo

Selasa, 30 April 2024 - 16:20 WIB

Segera Menikah, Ternyata Wanita Ini yang Comblangin Rizky Febian dengan Mahalini

Senin, 29 April 2024 - 18:44 WIB

Heboh! Video Tak Senonoh Diduga Lolly dan Vadel Badjideh Beredar

Senin, 29 April 2024 - 15:40 WIB

Ramalan Hard Gumay tentang Kasus Chandrika Chika Terbukti, Apakah untuk Raffi Ahmad Juga Sama

Senin, 29 April 2024 - 14:50 WIB

Ending Drakor Queen of Tears Tuai Pro Kontra dari Penonton, Apa yang Kurang?

Senin, 29 April 2024 - 06:01 WIB

Nonton Lovely Runner Episode 7 Sub Indo, Link Dramaqu, Drakorindo dan Bilibili Dicari

Senin, 29 April 2024 - 00:37 WIB

Lakukan Kegiatan Ilegal, Produser Artis Korea Hyoyeon dan Dita Karang Dideportasi dari Bali

Minggu, 28 April 2024 - 14:15 WIB

Gratis Link Nonton Queen of Tears Episode 16 Sub Indo Pengganti Dramacool, Dramacute dan Drakorindo

Berita Terbaru

Hardiknas 2024

News

Link Download Logo dan Tema Hardiknas 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 06:07 WIB