Brigpol Alfred Nikidemus Dimu, anggota Kepolisian Sektor Sabu Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), selamatkan seorang bayi yang tercebur kedalam laut, Sabtu (4/1/).
Diketahui bayi sembilan bulan tersebut bernama Chalinda Davinia Tansatrisna, putri dari pasangan suami istri Kevin Tansatrisna (23) dan Anggel Selan (18).
“Bayi itu diselamatkan Brigpol Aldi di Pelabuhan Biu Sabu Timur, tadi malam sekitar pukul 18.30 Wita,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun Minggu (5/1/) melansir Kompas.com.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian itu bermula ketika Kapal Cepat Cantika 77 yang ditumpangi pasangan suami istri dan sang bayi mereka bersandar di Pelabuhan Biu Sabu Timur.
Ketika hendak turun dari atas kapal, bayi tersebut jatuh dari gendongan ibunya dan tercebur ke dalam laut.
Melihat sang anak terjatuh, ayahnya langsung menceburkan diri untuk menolong bayi tersebut.
Karena angin di pelabuhan cukup kencang dan ayah bayi tersebut masih kesulitan menolong anaknya, sehingga dengan spontan Brigpol Aldi yang berada di lokasi melompat dan berusaha menolong ayah dan bayi tersebut.
Akhirnya bayi itu berhasil diselamatkan dan dibawa ke Puskesmas Bolou untuk diperiksa.
Hasil pemeriksaan dinyatakan bayi tersebut dalam keadaan aman dan sehat tanpa gangguan.
Dokter menyarankan jika dalam dua atau tiga hari ke depan bayi batuk atau pilek, agar segera dibawa ke rumah sakit untuk dicek apakah ada air laut yang masuk ke paru-paru.
Halaman : 1 2 Selanjutnya