Menkes Pastikan Gelombang Omicron Tak Picu Lonjakan Besar Pasien RS

Kamis, 1 Desember 2022 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkes sebelumnya memprediksi puncak kasus varian Omicron di Indonesia akan terjadi pada awal hingga pertengahan Februari 2022. Lonjakan kasus itu bahkan diprediksi bisa mencapai 60 ribu kasus dalam sehari.

Prediksi jumlah itu lebih tinggi dari rekor penambahan kasus harian yang terjadi pada 15 Juli dengan 56.757 kasus, akibat sebaran varian Delta yang telah menyebar ke seluruh provinsi di Indonesia.

Baca Juga:  80 Persen KTP Warga Manggarai Barat tanpa Golongan Darah, Disdukcapil Gandeng PMI

Sementara itu per 8 Januari Kemenkes mencatat sebaran kasus Omicron di Indonesia telah mencapai 414 kasus, mayoritas imported case dan 50 di antaranya sudah menjadi kasus transmisi lokal di masyarakat.

Namun berdasarkan data Lembaga Global Initiative on Sharing All Influenza Data (GISAID) per 12 Januari, kasus Omicron di Indonesia sudah mencapai 432 kasus. GISAID merupakan sebuah lembaga bank data yang saat ini menjadi acuan untuk data genom virus corona SARS-CoV-2.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Serahkan SK PPPK 2023, Pesan Bupati Manggarai Barat: Jangan Menipu Pimpinan, Istri, atau Suami!
Warga Desa Golo Lanak, Kecamatan Cibal Barat Tenggelam di Wae Racang
Menkes Budi: KRIS Tingkatkan Layanan Kesehatan, Mulai dari Maksimal 4 Orang Per Kamar
BKKBN Usul Anak Stunting Terima Makan Gratis, Prioritaskan Keluarga Berisiko Tinggi
RUU Penyiaran: Karpet Merah untuk KPI, Kreativitas Konten Kreator Terancam
Kemenag Siapkan 1.378 Formasi CASN untuk IKN, Pendaftaran Dibuka Juni 2024
Polemik Biaya UKT Perguruan Tinggi Naik, Komisi X DPR Usul Pembentukan Panja
Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:54 WIB

Serahkan SK PPPK 2023, Pesan Bupati Manggarai Barat: Jangan Menipu Pimpinan, Istri, atau Suami!

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:50 WIB

Warga Desa Golo Lanak, Kecamatan Cibal Barat Tenggelam di Wae Racang

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:50 WIB

BKKBN Usul Anak Stunting Terima Makan Gratis, Prioritaskan Keluarga Berisiko Tinggi

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:03 WIB

RUU Penyiaran: Karpet Merah untuk KPI, Kreativitas Konten Kreator Terancam

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:58 WIB

Kemenag Siapkan 1.378 Formasi CASN untuk IKN, Pendaftaran Dibuka Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:29 WIB

Polemik Biaya UKT Perguruan Tinggi Naik, Komisi X DPR Usul Pembentukan Panja

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:42 WIB

Luhut Sarankan Prabowo Beli Kapal Riset Canggih

Berita Terbaru