Bharada Richard Eliezer menyatakan sangat menyesali perbutannya karena menuruti perintah dan mengikuti skenario Ferdy Sambo untuk menembak mati Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022. Bahkan ia mengaku dihantui mimpi buruk selama 3 minggu usai kejadian tragis itu.
Hal itu disampaikan Bharada Richard saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (30/11).
“Saya merasa berdosa, Yang Mulia,” kata Richard di ruang sidang.
Hakim Morgan Simanjuntak lantas bertanya dosa apa yang telah diperbuat Bharada Richard.
“Karena saya mengikuti perintah dia (Ferdy Sambo)” jawab Richard.
“Kenapa kamu mau?” tanya hakim.
“Karena saya takut. Ini jenderal bintang dua, menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya, pangkat saya Bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu saja bisa lihat bagaikan langit dan bumi,” ucap Richard.
Di sisi lain, Bharada E mengaku dihantui mimpi buruk setelah ikut menghabisi nyawa Brigadir J. Mimpi buruk itu melanda Bharada Richard kurang lebih tiga minggu.
Karena itulah mendorong Bharada Richard untuk menceritakan hal yang sebenarnya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Saya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu,” ujar Bharada E.
“Apa mimpimu? Bertemu almarhum?” tanya hakim.
Halaman : 1 2 Selanjutnya