Pemkab Manggarai Resmi Hibahkan Tanah ke Pertamina

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Manggarai resmi menghibahkan tanah seluas 24.640 meter persegi di Wangkung, Kecamatan Reok ke PT Pertamina.

Penghibahan ini ditandatangani Bupati Deno Kamelus di Hotel Ayana, Labuan Bajo, Jumat (11/1/2019).

Penandatanganan perjanjian hibah serta penyerahan sertifikat tanah ini disaksikan Senior Vice President Asset Operation Management PT Pertamina, Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung RI, Direktur Pertimbangan Hukum Jamdatun Kejagung RI, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi NTT, Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Belu, dan Manggarai Barat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut disaksikan pula oleh dua Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai yakni Simprosa Gandut dari Partai Golkar dan Paul Peos dari PDI Perjuangan, serta Ketua Pansus DPRD, Rafael Nanggur. 

Baca Juga:  Menag Yaqut Undang Paus Fransiskus ke Indonesia, Gerindra: Indonesia Bukan Cuma Agama Tertentu!

Bupati Manggarai Deno Kamelus, dalam sambutannya menyebutkan bahwa tanah depot di Reo sejak awal dibeli, peruntukkannya memang untuk Pertamina.

Menurut dia, pada tahun 1979, terdapat perintah dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada gubernur dan seluruh bupati se-NTT yang isinya menyiapkan lahan untuk pelayanan bahan bakar minyak untuk wilayah-wilayah terpencil.

Menindaklanjuti hal tersebut, lanjutnya, Bupati Manggarai masa itu yakni Frans Dulla Burhan segera merespon dengan membeli tanah yang ada di Reo. Setelah dibeli, Pertamina pun membangun depot BBM dan depot ini kemudian melayani wilayah Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, hingga Ngada.

Baca Juga:  Pelajar Disabilitas di NTT Akan Promosikan Tenun Ikat pada Presidensi G20

“Sejak 1979 sampai dengan beberapa waktu yang lalu, itu tidak ada penyelesaian hukum atau penyelesaian administrasi terkait penyerahan tanah. Dalam situasi seperti itu, tentu saja ada banyak persepsi yang muncul, banyak persepsi yang berkembang” kata Bupati Deno.

Deno menegaskan, walaupun dalam situasi perbedaan persepsi itu, penyelesaian administrasi harus terus berjalan. Pemkab Manggarai berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri terkait aspek legal hukum dalam proses penyelesaian tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Pemerintah Ungkap Kriteria Rumah Sakit yang akan Terapkan KRIS Pengganti BPJS Kesehatan
DPR RI Dukung Penerapan KRIS JKN, Hapus Kelas BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3
Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran: Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Masa Depan Jurnalisme di Indonesia
Melki Laka Lena Dorong Solusi untuk RS Swasta yang Kesulitan Penuhi Parameter KRIS
Beda dengan KPU, Bawaslu Bilang Anggota DPR Terpilih Harus Mundur saat Jadi Calon Kepala Daerah
Pemkab Mabar Serahkan SK 369 PPPK Angkatan 2023 pada Kamis 16 Mei 2024
RUU Penyiaran Dikecam: Ancaman bagi Kebebasan Pers dan Jurnalisme Investigasi
BPJS Ketenagakerjaan dan Rumah BUMN PLN Ende Beri Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pelaku UMKM
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:52 WIB

Momen Danrem Wira Sakti Kupang Pimpin Koor Pentahbisan Uskup Agung Kupang Tuai Pujian

Rabu, 8 Mei 2024 - 19:19 WIB

Bikin Ngakak, Chat WhatsApp Gegara Bahasa Inggris

Rabu, 24 April 2024 - 21:36 WIB

Mahasiswi Unikom Cantik Diduga Curi Barang Teman Kost, Mengaku Kleptomania

Rabu, 24 April 2024 - 18:19 WIB

Kisah ‘Mata Ajaib’ Olivia Patterson, Gadis Kecil Pemberani Selamatkan Keluarganya dari Kebakaran

Minggu, 21 April 2024 - 11:12 WIB

Haru! Ayah Kandung Terima Ijazah Wisudawan ITS Prestasi Cum Laude yang Meninggal Dunia

Selasa, 16 April 2024 - 14:57 WIB

Masih Ingat Mantan? Ikuti Tes Seberapa Gamon Kamu

Selasa, 16 April 2024 - 09:07 WIB

HUT Kopassus ke-72: Sejarah, Prestasi dan Sisi Kelam Pasukan Elite Indonesia

Sabtu, 13 April 2024 - 08:30 WIB

Viral! Dokter yang Sedang Hamil Muda Ungkap Suaminya Selingkuh dengan Pramugari Restiana Febrianti

Berita Terbaru