Terdakwa Ferdy Sambo mengungkapkan penyesalan dan kekhilafannya atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia berharap jaksa penuntut umum bijak menilai kasusnya.
Ferdy Sambo mengakui kesalahannya saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/1).
“Saya merasa bersalah. Karena emosi menutup logika saya. Saya sampaikan rasa bersalah ini dan penyesalan ini. Pertama kepada keluarga korban. Karena emosi saya menyebabkan putra keluarga Yos bisa meninggal dunia,” kata Sambo di ruang sidang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ferdy Sambo juga mengaku menyesal kepada Bharada Richard Eliezer karena telah memerintahkan untuk menghajar yang berujung penembakan kepada Brigadir J.
“Itu saya akan bertanggung jawab dan saya merasa bersalah,” kata Sambo.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya