Nasib Hak Angket di Ujung Tanduk Usai MK Tolak Sengketa Pilpres, PDIP Hitung Kekuatan Parpol

Selasa 23-04-2024, 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ahmad mengatakan partainya tengah menghitung kekuatan politik untuk membentuk hak angket di DPR RI.

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ahmad mengatakan partainya tengah menghitung kekuatan politik untuk membentuk hak angket di DPR RI.

JakartaPDIP tengah menghitung kekuatan partai politik di DPR RI guna melanjutkan pembentukan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Langkah itu ditempuh PDIP usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau Sengketa Pilpres 2024.

“Kita harus menghitung bagaimana kekuatan partai politik yang lain menyikapi soal hak angket ini. Mari kita tunggu perkembangannya dalam beberapa waktu ke depan ini,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (22/4) malam.

Baca Juga:  BTNK Ungkap Alasan Taman Nasional Komodo Ditutup untuk Wisata secara Reguler

Basarah mengatakan untuk mendukung terlaksananya hak angket perlu didukung sejumlah fraksi di DPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, dia tidak berada di ruang hampa, namun demikian ide gagasan untuk kemudian mematangkan hak angket itu terus kami lakukan di DPP PDIP,” ucap Basarah.

Baca Juga:  Ditangkap karena Pakai Narkoba, Rocky Winaryo Ternyata Masuk Bursa Pilwalkot Kupang

Sebagai informasi, PDIP merupakan partai yang pertama kali mendorong hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024. Ganjar Pranowo, capres yang diusung PDIP mendorong partai pengusungnya untuk membentuk hak angket di DPR.

PKB Kaji Ulang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rayen Putra Perdana

Editor : Rayen Putra Perdana

Berita Terkait

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI
Progres Coklit Data Pemilih Pilkada Manggarai Barat 2024 Capai 99,8 Persen
Terungkap LSM yang Biayai 5 Pemuda NU Kunjung ke Israel
MUI Nonaktifkan Dua Pengurus Terkait Pertemuan 5 Kader NU dengan Presiden Israel
4 Perwira Tinggi Polri Ikuti Seleksi Capim dan Dewas KPK 2024-2029
Dewan Kehormatan Pecat Ketua PWI Hendry Ch Bangun dari Keanggotaan
PBNU Sebut 5 Nahdliyin yang Bertemu Presiden Israel Isaac Herzog Melukai Perasaan
DPR: Tak Ada Aturan Penggantian Semua Anggota KPU RI Gegara Kasus Cabul Hasyim Asy’ari
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB