Jakarta – PDIP tengah menghitung kekuatan partai politik di DPR RI guna melanjutkan pembentukan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Langkah itu ditempuh PDIP usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau Sengketa Pilpres 2024.
“Kita harus menghitung bagaimana kekuatan partai politik yang lain menyikapi soal hak angket ini. Mari kita tunggu perkembangannya dalam beberapa waktu ke depan ini,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (22/4) malam.
Basarah mengatakan untuk mendukung terlaksananya hak angket perlu didukung sejumlah fraksi di DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi, dia tidak berada di ruang hampa, namun demikian ide gagasan untuk kemudian mematangkan hak angket itu terus kami lakukan di DPP PDIP,” ucap Basarah.
Sebagai informasi, PDIP merupakan partai yang pertama kali mendorong hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024. Ganjar Pranowo, capres yang diusung PDIP mendorong partai pengusungnya untuk membentuk hak angket di DPR.
PKB Kaji Ulang
Penulis : Rayen Putra Perdana
Editor : Rayen Putra Perdana
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya