“Pengakuan MHB sendiri kalau ia baru satu kali menjual. Tapi itu pengakuan dia, kita tidak bisa percaya begitu saja sehingga kita masih mendalaminya lagi,” Jelas Indra Napitupulu.
MHB pun langsung disuruh menjalani tes urine, namun hasilnya negatif. “Tes urinenya negatif, tapi MHB merupakan pemakai dan pengedar,” Tandasnya.
Direktur Narkoba juga mengakui kalau dalam dua bulan terakhir, pihaknya gencar dan berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Nusa Tenggara Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini sesuai program Presisi Kapolri terkait narkoba yakni tidak memberikan ruang bagi bandar narkoba menjalankan bisnisnya,” Tegas Indra.
Informasi lain yang diperoleh wartawan menyebutkan, MHB sudah sering memasok narkoba jenis sabu ke Nusa Tenggara Timur melalui kapal nelayan. Sabu yang MHB dijual per paket kepada beberapa orang, yang sudah memesannya. Sering pula MHB mengirim melalui jasa pengiriman.
MHB telah ditahan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. MHB dijerat dengan pasal 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Halaman : 1 2