Ngotot Gelar Reuni 212 di Patung Kuda, Polda Metro Ancam Jerat Pakai Pasal Berlapis

Selasa, 12 Januari 2021 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya menegaskan bakal menindak dengan hukum apabila Persaudaraan Alumni (PA) 212 nekat menggelar reuni di Patung Kuda pada Kamis (2/12) besok.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya tak memberi izin kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Belum Ditemukan, Polisi Masih Dalami Motif Randy Bajideh Habisi Astri dan Lael

“Apabila memaksakan untuk melakukan kegiatan, kami akan menerapkan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (1/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwira menengah Polri itu mengatakan pihak yang nekat melaksanakan kegiatan bakal dijerat dengan pasal berlapis.

Baca Juga:  Ini Kelanjutan Kasus Felix Nesi, Sastrawan NTT yang Bongkar Kasus Pastor Bermasalah

“Kami akan persangkaan dengan tindak pidana dengan Pasal 212 KUHP sampai 218 KUHP,” kata Zulpan.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Bapa Sindi Didorong Proses Hukum Kasus Perselingkuhan Istri dengan Romo Agustinus Iwanti
Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 15:54 WIB

Nextgen: Solusi IT Outsourcing Murah dan Berkualitas untuk Kebutuhan Bisnis Anda

Senin, 29 April 2024 - 16:15 WIB

TIMUR Hadir Sebagai Solusi Efisien dalam Perencanaan Perjalanan Dinas Pemerintahan

Minggu, 28 April 2024 - 01:39 WIB

Rilis Terbaru! 15 Kode Redeem FF Hari Ini 28 April 2024 Masih Aktif, Dapatkan SG2 Terompet, Skin, dan Koin Gratis

Sabtu, 27 April 2024 - 09:28 WIB

Kalibrr Hadirkan Fitur Rekomendasi AI, Bantu untuk Mendapat Kesempatan Kerja Lebih Besar

Jumat, 26 April 2024 - 21:59 WIB

7 Link Download Twibbon HUT Kota Cilegon ke-25 Tahun 2024

Jumat, 26 April 2024 - 19:13 WIB

Link Twibbon HUT Kota Cilegon ke-25 Tahun 2024, Bagikan Semangatmu di Medsos!

Kamis, 25 April 2024 - 20:51 WIB

Daftar Hp Harga 2 Jutaan Rupiah dengan Spek Luar Biasa Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 12:39 WIB

9 Cara Buka Situs yang Diblokir di Google Chrome di HP tanpa Aplikasi Tambahan

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim

Tips & Trick

Download Teks Pidato Menteri Pendidikan Hardiknas 2024 PDF

Selasa, 30 Apr 2024 - 15:43 WIB