Selama tiga tahun terakhir mulai tahun 2017 hingga 18 Desember 2019, pemerintah dan rakyat Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menerima 287 peti jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) asal daerah itu.
Jumlah tersebut terdiri dari 62 peti jenazah pada tahun 2017, 105 peti jenazah pada tahun 2018 dan 115 peti jenazah selama Januari hingga 18 Desember 2019, kata Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Siwa, di Kupang, Rabu.
Jumlah peti jenazah terbanyak diterima selama Januari hingga 18 Desember 2019 yakni sebanyak 115 peti jenazah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sampai dengan 18 Desember 2019 ini, sudah tercatat 115 jenazah yang dikirim ke NTT, tetapi ada informasi bahwa, akan ada jenazah PMI asal Kabupaten Malaka yang akan tiba di Kupang tetapi belum ada kepastian,” ujarnya.
Dia mengatakan, PMI yang meninggal dunia di luar negeri ini, umumnya adalah mereka yang berangkat ke berbagai negara tujuan untuk mencari kerja, tanpa melalui prosedur resmi.
Karena itu, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menekan jumlah korban adalah mendorong tenaga kerja untuk bekerja di luar negeri melalui prosedur resmi.
Hanya dengan melalui jalur resmi, setiap PMI yang dikirim mendapat perlindungan selama berada di negara tujuan, katanya menjelaskan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya