Ombudsman NTT Minta Gugus Tugas Klarifikasi Kematian ODP

Sabtu, 4 April 2020 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat memberikan klarifikasi terkait informasi mengenai pemakaman jenazah orang dalam pemantauan (ODP) yang dilakukan menggunakan protokol COVID-19.

Klarifikasi ini penting, karena proses pemakaman ODP kedua pada Rabu (1/4) telah menimbulkan berbagai macam kesimpangsiuran informasi di masyarakat, kata Kepala Ombudsman Perwakilan NTT Darius Beda Daton  di Kupang, Sabtu (4/4).

“Terkait informasi ini, saya sudah koordinasi dengan Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi NTT. Saya juga sudah koordinasi dengan Kadinkes Kabupaten Kupang, dan saran kami agar Gugus Tugas perlu klarifikasi, karena foto dan lain-lain sudah terlanjur menyebar,” katanya.

Menurut dia, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di NTT perlu dijaga secara baik.

Dia juga berharap, Satgas penanganan COVID-19 memberikan informasi terbuka ke publik, agar warga juga ikut berpartisipasi aktif dalam melakukan pencegahan.

Baca Juga :  Bupati Edi Endi Ancam Lapor Anggota DPRD Mabar Soal Keluhan Warga

Sebelumnya pemerintah Nusa Tenggara Timur menyebutkan dua warga yang masuk kategori ODP dinyatakan meninggal dunia.

“Dua orang yang meninggal masuk kategori ODP karena memiliki riwayat perjalanan pernah berdomisili di daerah yang sudah positif memiliki kasus virus corona,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT Marius Ardu Jelamu kepada wartawan di Kupang, Kamis (2/4).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Kunjungan Batal, 2 Kali Jokowi PHP Warga Manggarai Flores
Tren Kasus DBD di Manggarai Barat Meningkat, Dinkes Ajak Warga Waspada
Kampanye di Kupang NTT, Ganjar Bicara Soal Penanganan Perdagangan Orang
TPN Ganjar-Mahfud Sebut Format Debat Capres-Cawapres Akal-akalan KPU
Gimik Gemoy Dinilai Tak Cocok untuk Prabowo, Pakar Sarankan Kembali ke Jati Diri
Guru Besar UI Sebut Bakteri Wolbachia Menginfeksi Manusia
Menhan Prabowo Serahkan 8 Unit Helikopter H225M ke TNI AU
Ari Dwipayana Jawab Agus Rahardjo Soal Jokowi Minta Hentikan Kasus Setya Novanto
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 17:01 WIB

Tiko Aryawardhana Nikahi BCL Dengan Mahar Logam Mulia 212 Gram

Sabtu, 2 Desember 2023 - 15:06 WIB

Miris Selebgram Ini Dipoligami Saat Hamil Anak ke-3, Ternyata Istri Keduanya Karyawan Sendiri

Sabtu, 2 Desember 2023 - 13:21 WIB

Nathalie Holscher Minta Dikenalkan dengan Santyka, Pacar Baru Sule

Jumat, 1 Desember 2023 - 15:25 WIB

Jejak Karir Kiki Fatmala di Dunia Film dan Sinetron Indonesia

Jumat, 1 Desember 2023 - 10:22 WIB

Artis Kiki Fatmala Meninggal Dunia Akibat Komplikasi Kanker

Kamis, 30 November 2023 - 19:28 WIB

Putra Bungsu Raffi Ahmad Disebut Balita Terkaya, Segini Total Harta Milik Cipung

Kamis, 30 November 2023 - 18:39 WIB

Dokter Richard Lee Diduga Tantang Elia Debat dengan Dondy Tan, Bahas Nabi Isa

Kamis, 30 November 2023 - 15:40 WIB

Terungkap Kebenaran Hubungan BCL dan Ariel Noah: Mereka Sering Lakukan Hal Ini Berdua

Berita Terbaru

Tiko Aryawardhana Nikahi BCL Dengan Mahar Logam Mulia 212 Gram. (Foto : Instgram/@_bcltiko)

Entertainment

Tiko Aryawardhana Nikahi BCL Dengan Mahar Logam Mulia 212 Gram

Sabtu, 2 Des 2023 - 17:01 WIB