Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lewoleba di Kabupaten Lembata layak dijadikan sebagai contoh bagi rumah sakit lain di NTT. Hal tersebut disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton usai melakukan kunjungan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada manajemen rumah sakit untuk mengetahui pelayanan, termasuk pelayanan pada Apotek RSU tersebut, kata Darius Beda Dataon di Kupang, Kamis (7/9).
“Saya melakukan kunjungan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu ke pihak manajemen RSUD Lewoleba agar informasi yang saya peroleh lebih objektif apa adanya,” katanya.
Menurut dia seperti kunjungan di kabupaten lain, dirinya selalu menyempatkan diri melihat langsung pelayanan obat di apotik RSUD setempat guna memastikan bahwa pelayanan obat peserta BPJS Kesehatan telah sesuai dengan pedoman Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagaimana diatur dalam Permenkes Nomor 28 tahun 2014.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam Permenkes tersebut lanjut Beda Daton, apotik Rumah Sakit wajib menyiapkan semua obat sesuai Fornas dan pasien tidak boleh membeli obat dengan biaya sendiri sebab semua obat telah dijamin BPJS.
“Saya juga berbincang-bincang dengan pasien dan petugas apotik RSUD Lewoleba untuk menanyakan apa yang mereka alami dan praktekan”, kata Beda Daton.
Halaman : 1 2 Selanjutnya