Penahanan 21 Tersangka Kasus Golo Mori Ditangguhkan, Bupati Mabar Ingin Situasi Kondusif

Senin, 10 Mei 2021 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut Edi, jaminan yang diberikan merupakan pilihannya sebagai pemimpin di daerah tersebut. Dia menyebut pilihannya sebagai penjamin telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP.

Dalam peraturan tersebut diatur bahwa Jaminan Orang pada Pasal 36 tertulis bahwa orang penjamin bisa penasihat hukumnya, keluarganya, atau orang lain yang tidak mempunyai hubungan apa pun dengan tahanan.

Baca Juga:  BNPB Tetapkan Status Darurat PMK, Total 233.370 Hewan Ternak Terjangkit di 22 Provinsi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia berharap kedua belah pihak dapat segera mengatasi masalah mereka dan berdamai sehingga terjalin situasi kekeluargaan dan keakraban seperti yang selama ini telah mereka jaga. Dia pun menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam setiap momen perdamaian kedua belah pihak tersebut.

“Saya siap untuk hadir dalam proses itu. Semoga mereka damai. Saya akan luangkan waktu dalam proses perdamaian itu,” tegas Edi.

Baca Juga:  Resmi Jadi Ketua Umum PSI, Kaesang Tak Mau Buru-buru Umumkan Capres

Sebelumnya, Polres Manggarai Barat menangguhkan penahanan terhadap 21 orang tersangka yang terlibat dalam permasalahan sengketa tanah di Desa Golo Mori.

Meskipun 21 orang tersangka tersebut menjalani masa penangguhan penahanan, proses hukum terhadap para tersangka ini tetap berjalan. Mereka pun wajib melaporkan diri minimal satu kali dalam seminggu kepada Bhabinkamtibmas di desa setempat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

BPOLBF: Pengembangan Kawasan Parapuar Labuan Bajo dengan Pendekatan Ekologis
Peringatan Hardiknas 2024, KSP Dorong Kesejahteraan Guru dengan Percepatan Sertifikasi
Kronologi Kapal Pinisi Sea Safari VII Terbakar di Labuan Bajo: Angkut 33 Penumpang, 1 Mekanik Alami Luka Bakar
Hari Guru Nasional 2024, Kota Bekasi Kekurangan Ribuan Guru SD dan SMP
Kapal Wisata Sea Safari Terbakar di Dekat Pulau Penga Labuan Bajo, Penyebab dan Korban Belum Diketahui
Hardiknas 2 Mei 2024, Ini Pidato Mendikbudristek Nadiem Makarim di Akhir Masa Jabatan
Link Download Logo dan Tema Hardiknas 2024
May Day 2024: Ratusan Ribu Buruh Turun ke Jalan, Prabowo Ucapkan Selamat Hari Buruh
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:48 WIB

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:49 WIB

Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:17 WIB

Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra

Selasa, 30 April 2024 - 23:39 WIB

Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan

Selasa, 30 April 2024 - 21:38 WIB

DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi

Selasa, 30 April 2024 - 13:54 WIB

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Berita Terbaru