Polda NTT Gagalkan Penyelundupan 26 WNI ke Australia, Diimingi Gaji Rp30 Juta

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria yang mencoba menyelundupkan 26 calon tenaga kerja dari Indonesia ke Australia ditangkap aparat Direktorat Kepolisian Perairan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). 26 warga tersebut diselundupkan melalui sebuah kapal kayu.

Pelaku penyelundupan berinisial S, berasal dari Medan, Sumatera Utara. Sehari-hari, S menetap di Bali.

“26 orang itu kami amankan saat sedang dalam persiapan untuk berangkat menggunakan kapal kayu, ” ujar Ditpolair Polda NTT Kombes Pol Nyoman Budiarja dalam konferensi pers di Kupang, Senin, (18/4).

Menurut Nyoman, 26 orang WNI tersebut berasal dari daerah yang berbeda-beda. Satu Sumatera Utara, satu dari Jawa Barat, empat orang dari Jawa Tengah, sembilan orang dari Jawa Timur, tujuh orang dari Bali, dan empat orang dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

Para WNI berasal dari berbagai daerah di Indonesia itu, dijanjikan bekerja di perkebunan di Australia dengan gaji mencapai Rp30an juta per bulan.

Baca Juga:  Polisi Penembak Fredinandus Taruk Divonis 1,5 Tahun Penjara

Nyoman menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara di ketahui bahwa S sendiri menawarkan pekerjaan di Australia bagi WNI yang berminat dengan iming-iming gaji Rp30 juta perbulan.

Proses penawaran kerja itu disebar melalui media sosial yakni Facebook dengan tujuan menarik banyak orang yang ingin bekerja di negeri Kangguru tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan
Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 15:28 WIB

Isi Percakapan WhatsApp Romo Agustinus Iwanti dan Mama Sindi, Ngambek Dijawab Singkat saat Minta Makan Malam di Rumah

Senin, 29 April 2024 - 14:31 WIB

Romo Agustinus Iwanti Menangis dan Memohon Ampun kepada Bapa Sindi Usai Kepergok Tidur Bareng Mama Sindi

Senin, 29 April 2024 - 14:04 WIB

Klarifikasi Bapa Sindi: Syok dan Menangis Pergoki Romo Agustinus Iwanti dan Mama Sindi Tidur Bareng dalam Selimut!

Minggu, 28 April 2024 - 14:04 WIB

7 Fakta Kasus Romo Agustinus Iwanti, Berhubungan dekat hingga Diisukan Selingkuh dengan Mama Sindi

Minggu, 28 April 2024 - 11:04 WIB

Gempa Garut, Pantai Sayang Heulang Sempat Surut, BMKG Tegaskan Tak Berpotensi Tsunami

Minggu, 28 April 2024 - 10:10 WIB

BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 6,2 Guncang Garut dan Tasikmalaya, Listrik Putus dan Bangunan Rusak

Jumat, 26 April 2024 - 21:30 WIB

Penjelasan Lengkap Beserta Kronologi Kejadian Pastor Paroki Kisol yang Diberitakan Bersama dengan Istri Orang dalam Kamar

Jumat, 26 April 2024 - 20:47 WIB

Berhubungan Baik sejak 2022, Pastor Paroki Kisol Anggap Suami dan Wanita yang Diberitakan Bersamanya sebagai Keluarga

Berita Terbaru