Tiga pelaku terduga melakukan sejumlah aksi penyerangan hingga menewaskan warga sipil maupun anggota Polri berinisial TW (25), SM (20), dan OW (26) telah ditangkap oleh Polda Papua di wilayah Puncak Jaya. Ketiganya merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
OW diduga terlibat sejumlah aksi penembakan dan perampasan senjata api milik personel Polri. Sedangkan TW dan SM terlibat aksi penembakan pada 30 Maret 2020 di Kuala Kencana, yang mengakibatkan satu WNA atas nama Graeme Thomas Wall meninggal dunia.
Dari tangan tersangka TW dan SM disita 8 butir selongsong caliber 5,56, dan 6 butir selongsong caliber 7,62 x 51 mm, 6 amunisi 7,62 x 39 mm, serta 10 selongsong 7,62 x 62 mm.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan dari tersangka OW turut disita barang bukti 1 buah tas warna hitam, 1 buah kemeja warna putih garis abu-abu, 2 buah handphone, dan 1 buah barang eloktronik lain berupa tablet.
Kapolda Papua Paulus Waterpauw mengatakan, Polda Papua bersama jajaran dan Kodam XVII/Cenderawasih membekuk tiga pelaku teror di waktu dan lokasi berbeda.
TW dan SM ditangkap pada 29 Mei 2020. Keduanya, anggota KKB wilayah Kalikopi Timika yang merupakan pasukan di bawah pimpinan Antonius Aim. Keduanya terlibat penembakan terhadap karyawan PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana,
“Peran TW dalam aksi penembakan berperan sebagai pembawa tas milik Joni Botak (pemimpin operasi) yang berisi 2 buah magazen dan peluru amunisi,” ujar Paulus dalam keterangannya mengutip Liputan6, Selasa (2/6).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya