Polemik RUU HIP, Mahfud MD Sentil MUI Pertentangkan TNI dan Polri

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Pohukam) Prof. Mahfud MD memaparkan kronologis Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang kini menjadi polemik.

Mei lalu, pemerintah menerima surat dari DPR terkait usulan RUU HIP yang telah disahkan oleh paripurna.

“Pada tanggal 22 Mei, presiden menerima surat dari DPR usulan RUU HIP yang disahkan paripiurna, sudah ada di daftar inventaris masalah (DIM). Kemudian pada tangggal 8 Juni, presiden berkirim surat kepada Menko Polhukam untuk membahasn RUU HIP ini,” papar Mahfud saat Webinar Asosiasi Professor Indonesia (API) dengan tema Pro-Kontra Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), Rabu (23/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir pula dalam webinar tersebut, Prof. Abraham Saleng dari Unhass Makassar, Anggota DPR RI Herman Khaeron, dan sejumlah anggota API lainnya.

Nah, polemik mulai ramai pada tanggal 08 Juni. Penolakan agak keras salah satunya muncul dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI mengeluarkan 8 poin maklumat. Dalam maklumat nomor 7, seolah memancing pertentangan antara TNI dengan Polri dan Pemerintah. 

Baca Juga:  Manto Tapung: Bangun Manggarai Bukan dengan Sinis Tapi Berikan Masukan

“Isinya seruan kepada umat Islam, kalau ada apa-apa laporkan ke kantor TNI terdekat. Seolah-olah ini hanya urusan TNI. Butir 8, umat Islam harus siap jika RUU HIP diloloskan. Tapi kita memaklumi itu,” kata Mahfud.

Selain MUI, ormas kegamaan lainnya seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dam kelompok islam kritis garis keras menyuarakan penolakan yang sama kerasnya dengan kelompok purnawirawan TNI, akdemisi kampus, dan kaum santri.

Pemerintah sendiri mengakui ada yang tidak tepat dalam RUU HIP ini. Yakni dari sisi substansi, menyangkut dua hal yang amat penting. Pertama, dalam RUU HIP, memang menyebut beberapa TAP MPR. Namun, TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tak muncul tentang pembubaran PKI dan larangan penyebaran ajaran komunisme, Marxisme, dan Leninisme.

“Di situlah muncul keributan, kenapa ini tak disebutkan, padahal menyangkut ideologi dan dasar negara, TAP MPRS ini sangat penting dan krusial. Tapi ini sudah diselesaikan. Artinya, semua stakeholder sudah sependapat bahwa TAP MPRS 25 Tahun 1966 itu berlaku,” kata Mahfud.

Baca Juga:  Pertemuan Jokowi dan Prabowo di MRT Jadi Sejarah Bangsa

Kedua, ada poin pemerasan sari-sari Pancasila menjadi Tri Sila dan Eka Sila dalam Pasal 7 draft RUU HIP. Sementara sebenarnya, konsep ini hanya dianggap sekadar sejarah usulan Bung Karno saat pembentukan Pancasila.

“Jadi kenapa sekarang jadi istimewa, kenapa muncul ini dan akan dinormakan?  Sebagai sejarah yang mau dinormakan, itu sudah diselesaikan. Secara substansial, baik pemerintah maupun pengusul sudah sependapat bahwa itu tidak bisa dimasukkan dalam undang-undang,” ujar Mahfud.

“Kesimpulannya, tidak benar Pancasila diperas jadi Tri Sila atau Eka Sila. Tidak benar dari sudut substansi kalau tak memasukkan TAP MPRS 25 Tahun 66,” tegasnya.

Pemerintah Tak Bisa Mencabut RUU

Sementara masalah proseduralnya, kata Mahfud, RUU ini merupakan inisiatif DPR. Presiden pun telah memanggilnya dan meminta penjelasan.

“Karena ini, saya didatangi banyak pihak ke kantor saya. Saya dipanggil Presiden untuk menjelaskan. Presiden belum tahu betul RUU HIP. Karena ini kan usulannya DPR. Prolegnas disepakati RUU ini. Wajar Presiden menyerahkan kepada Menteri terkait,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Daftar Cagub di PAN NTT, Emi Nomleni: Kalau Pak Herman Hery bukan Kader PDI Perjuangan, Saya Lawan!
Prabowo Ungkap Rahasia, ternyata Jokowi yang Persiapkan Dirinya Jadi Presiden
Pilkada Mabar 2024, PAN Minta Balon Bupati yang Sudah Mendaftar Abaikan Rumor Petahana Lawan Kotak Kosong
Megawati Minta Kader PDIP Tak Bohong dan Gombal, Sindir Siapa?
Bukan Mau Lawan Edi Endi, Marsel Jeramun Ungkap Alasan Daftar di Pilkada Mabar 2024 Lewat Banyak Partai
Kalah di Pilpres, Surya Paloh Ungkap Alasan Tak Mau Jadi Oposisi Prabowo-Gibran
Di depan Edi Endi, Sandiaga Uno Ungkap ‘Salam Lanjutkan!
Partai Gerindra Jalin Komunikasi dengan Puan Maharani Wujudkan Pertemuan Prabowo dan Megawati
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 05:42 WIB

Gratis Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan U-23 Semifinal Piala Asia 2024 Malam Ini

Senin, 29 April 2024 - 04:56 WIB

Info Lokasi Nobar Terdekat Hari Ini di Medan Timnas Indonesia vs Uzbekistan Semifinal Piala Asia U23

Senin, 29 April 2024 - 04:17 WIB

Info Lokasi Nobar Terdekat Hari Ini Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan U-23 di Surabaya dan Sidarjo

Senin, 29 April 2024 - 03:46 WIB

Simak Info Acara dan Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Jakarta, Cek Tempat Nobar Gratis Semifinal Piala Asia U23 di Sini!

Senin, 29 April 2024 - 02:16 WIB

Info Lokasi Nobar Terdekat Semifinal AFC U23 Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Jakarta, Tangerang, Bandung, Bekasi, Jogja, Solo dan Semarang

Minggu, 28 April 2024 - 20:25 WIB

Marc Marquez Diasapi Bagnaia, Ducati Rajai MotoGP Spanyol

Minggu, 28 April 2024 - 19:15 WIB

Melihat Kota Kelahiran 23 Pemain Timnas U-23

Minggu, 28 April 2024 - 18:41 WIB

Jadwal Lingga Inggris Tottenham Vs Arsenal Minggu 28 April 2024

Berita Terbaru