Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi saksi berlangsungnya sanksi adat “Boto Cuku Nunga” kepada pelaku penembakan jenis burung sikep madu asia atau Pernis ptilorhynchus.
Kepala BBKSDA NTT Timbul Batubara mengungkapkan ikhwal upacara adat tersebut yang dilakukan bermula dari terjadinya penembakan terhadap jenis burung sikep madu asia pada 11 Februari 2021 oleh pelaku berinisial HS dari Kampung Liang Leso.
Penembakan yang mengakibatkan kematian terhadap burung yang dilindungi itu menjadi perhatian pemerhati burung, sehingga menyita perhatian berbagai kalangan yang menuntut adanya pertanggungjawaban secara hukum kepada pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Situasi tersebut mengakibatkan pelaku shock dan meminta perlindungan adat dan diputuskan untuk dilakukan upacara “Boto Cuku Nunga”.
Upacara adat diselenggarakan di Mbaru Gendang (Rumah Adat) Bondo, Kampung Liang Leso, Desa Watu Mori, Kecamatan Ranamese, Kabupaten Manggarai Timur pada Sabtu (20/2).
Upacara “Boto Cuku Nunga” dipimpin oleh Tua Adat Gendang Bondo Narsianus Babur disaksikan oleh Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II Heri Suheri, Camat Ranamese Maria Anjelina Teme, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Manggarai Timur Marselus Ndeu, Danramil 04 Borong Zainuddin, Kanit Samapta Polsek Borong Silvester Jeradu, dan Ketua Dewan Paroki Santo Albertus Sok Ignasius Geong.
Halaman : 1 2 Selanjutnya