Satgas Koperasi Bermasalah Diharapkan Menjawab Keluhan Warga

Kamis, 1 Desember 2022 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berdasarkan permasalahan tersebut, ungkap Teten, dibutuhkan koordinasi dan sinergi sebagai upaya penanganan koperasi bermasalah yang dilakukan bersama-sama dengan kementerian/lembaga terkait. Yaitu Kepolisian, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan perwakilan dari masyarakat.

Secara umum, terdapat enam tugas dari yang diberikan kepada Tim Satgas. Pertama, inventarisasi dan penilaian aset oleh appraisal independent (tanah, bangunan dan lainnya seperti piutang).

Baca Juga:  Dinilai Tambah Daya Tarik Wisata, Mobil Listrik Sudah Ada di Labuan Bajo

Kedua, melakukan analisis hasil inventarisasi koperasi bermasalah termasuk aspek hukum, kemudian mengecek lokasi dan pemeriksaan koperasi bermasalah, menyusun rekomendasi penanganan koperasi bermasalah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu, melakukan pengawasan proses tahapan pembayaran, dan terakhir melakukan pengawasan, evaluasi, serta pelaporan.

Baca Juga:  Taman Nasional Komodo Lakukan Pembatasan Pengunjung Selama New Normal

Sebagai Tim Ad Hoc antara kementerian/lembaga terkait, Satgas ditugaskan pula untuk mengkoordinasikan langkah-langkah penanganan koperasi bermasalah dengan tujuan mengutamakan pembayaran simpanan kecil para anggota koperasi.

“Saya kira penyimpanan yang kecil perlu didahulukan dari proses penyelesaian ini,” ujar Teten.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis
Kapal Pinisi Sea Safari Terbakar di Labuan Bajo: Profil Pemilik dan Rute Wisata
Sejarah Traveloka: Dari Mesin Pencari Tiket Pesawat Menjadi Raksasa Online Travel Agent
Menjadi Subagent AviaTour, Cara Mudah Raih Penghasilan Tambahan dari Dunia Travel
Aspire Luncurkan Program ‘Aspire for Startups’, Dukung Para Founder Startup di Asia
Jelajahi Dunia Bisnis Melalui ‘Startup Safari’ bersama Co-Founder & CEO HOLEO, Andre Husada
Cari Kemasan: Solusi Kemasan Murah dan Tanpa Minimum Order untuk UMKM Indonesia
Ryan Wibawa, Penyeduh Kopi Indonesia Raih Juara Ketiga di Kompetisi World Brewers Cup 2024
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:52 WIB

Teks Doa Resmi Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024 dari Kominfo dan Link Download PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:27 WIB

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:53 WIB

Identifikasi Stres atau Tantangan Apa yang Seringkali Anda Hadapi di Lingkungan Sekolah PPG dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

Download SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 Doc PDF dan Word Serta Format Surat Pernyataan Pertanggung jawaban Mutlak

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:56 WIB

Apa 3 Tantangan Paling Sulit yang Akan Anda Hadapi Dalam Melakukan Perubahan, PDF 10 Tantangan PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:26 WIB

Link Download Dokumen SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 DOC dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:45 WIB

KJP Bulan Mei 2024 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan Bantuan di Rekening Bank DKI Siswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:52 WIB

Terjawab! Coba Anda Diskusikan Kelebihan dan Kekurangan Shopee Dalam Komunikasi di Era Digital

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat

Politik

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:13 WIB

Presiden Jokowi menghapus BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 dan menggantikannya dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Foto ilustrasi

Nasional

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB