Sehari Sebelum Diblokir, Facebook, WhatsApp hingga Google Terdaftar di PSE Kominfo

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah aplikasi populer yang digunakan masyarakat Indonesia seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, Telegram, Netflix dan Google, telah terdaftar dalam data Penyelenggara Elektronik (PSE) milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Aplikasi media sosial ini terdaftar bersama 127 aplikasi lainnya hingga hari ini, Selasa (19/7).

Sejumlah media sosial ini terdaftar sehari sebelum batas akhir pendaftaran PSE selambatnya pada 20 Juli 2022 besok.

Berdasarkan pantauan Tajukflores.com, perusahaan teknologi milik Meta ini telah terdaftar di PSE Kominfo pada hari ini, Selasa (19/7).

Meta terdaftar dengan menggunakan nama perusahaan Facebook Singapore PTE. LTD yang bergerak di sektor teknologi informasi dan komunikasi.

Adapun Google telah terdaftar di PSE dengan menggunakan nama perusahaan lokal dalam kategori PSE domestik. Sejumlah sistem milik Google diantaranya Google (Kleaner Indonesia), bergerak di sektor perdagangan. Perusahaan ini dibawah naungan PT Internusa Terus Jaya dan tanggal terbit 7 Juni 2022.

Sistem lainnya seperti GMAIL dan Google Drive untuk Google Sheet dan Google World. Sistem ini bergerak di sektor perdagangan dengan nama perusahaan PT Nirah Digital Media, terbit pada 15 Maret 2022.

Baca Juga:  Penerbangan Dibuka Kembali, Ini Jadwal Operasi Pesawat Citilink di NTT

Adapun Netflix terdaftar di PSE di sektor perdagangan pada hari ini, Selasa (19/7). Demikian pula Telegram, telah mendaftarkan diri pada Minggu (17/7).

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Menkominfo Johnny G Plate mengatakan, menurut aturan perundang-undangan, pendaftaran PSE tersebut selambatnya pada 20 Juli 2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Polsek Cibal Segera Evakuasi Korban Tenggelam di Wae Racang Desa Golo Lanak
Serahkan SK PPPK 2023, Pesan Bupati Manggarai Barat: Jangan Menipu Pimpinan, Istri, atau Suami!
Warga Desa Golo Lanak, Kecamatan Cibal Barat Tenggelam di Wae Racang
Menkes Budi: KRIS Tingkatkan Layanan Kesehatan, Mulai dari Maksimal 4 Orang Per Kamar
BKKBN Usul Anak Stunting Terima Makan Gratis, Prioritaskan Keluarga Berisiko Tinggi
RUU Penyiaran: Karpet Merah untuk KPI, Kreativitas Konten Kreator Terancam
Kemenag Siapkan 1.378 Formasi CASN untuk IKN, Pendaftaran Dibuka Juni 2024
Polemik Biaya UKT Perguruan Tinggi Naik, Komisi X DPR Usul Pembentukan Panja
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:44 WIB

Polsek Cibal Segera Evakuasi Korban Tenggelam di Wae Racang Desa Golo Lanak

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:54 WIB

Serahkan SK PPPK 2023, Pesan Bupati Manggarai Barat: Jangan Menipu Pimpinan, Istri, atau Suami!

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:50 WIB

Warga Desa Golo Lanak, Kecamatan Cibal Barat Tenggelam di Wae Racang

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:50 WIB

BKKBN Usul Anak Stunting Terima Makan Gratis, Prioritaskan Keluarga Berisiko Tinggi

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:03 WIB

RUU Penyiaran: Karpet Merah untuk KPI, Kreativitas Konten Kreator Terancam

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:58 WIB

Kemenag Siapkan 1.378 Formasi CASN untuk IKN, Pendaftaran Dibuka Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:29 WIB

Polemik Biaya UKT Perguruan Tinggi Naik, Komisi X DPR Usul Pembentukan Panja

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Berita Terbaru