Polda Lampung akhirnya mencopot AKP ZA dari jabatan Kasat Lantas Polres Way Kanan. AKP ZA dicopot usai kasus perselingkuhannya dengan istri polisi digrebek warga beberapa hari lalu.
Pencopotan AKP ZA sebagai Kasat Lantas Polres Way Kanan tertuang dalam telegram mutasi STR Nomor 430/VI/2022 pada 26 Juni 2022.
AKP ZA dimutasi dan dinonjobkan sementara, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Posisi AKP ZA sebagai Kasat Lantas Polres Way Kanan diisi oleh AKP Elvis Yani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pencopotan AKP ZA dari jabatannya sebagai Kasat Lantas Polres Way Kanan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
“Proses terhadap oknum AKP ZA, tengah didalami Propam Polda Lampung,” ujar Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangannya, melansir Lampungpro.co, Rabu (29/6).
Menurutnya, AKP Elvis Yani sudah mengikuti dan lulus asesmen calon Kepala Satlantas.
Pandra menilai, untuk kedepannya terhadap uji kompetensi jabatan sifatnya strategis, nantinya Biro SDM akan analisa dan evaluasi kompetensi ke seseorang.
“Diharapkan kedepannya, kasus ini bisa jadi contoh dan jangan bermain-main, terhadap penyalahgunaan kewenangan jabatan dan juga perilaku. Ini sesuai Tri Brata, artinya nafasku dan Catur Prasetya, artinya pedoman hidupku,” kata Pandra.
Halaman : 1 2 Selanjutnya