Selundup 1,8 Ton BMM, Sopir Truck di NTT Ini Ditangkap Polisi

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang sopir truck asal Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial FB (58) ditangkap oleh polisi dari Subdit IV Tipiter Direktorat Kriminal Khusus Polda NTT.

FB ditangkap lantaran menyelundupkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah sebanyak 1,8 ton.

Dari keterangan Kabid Humas Polda NTT AKBP Ariasandy yang didampingi Direktur Reskrim Khusus Polda NT Kombes Pol Noviana Tursanurohmad, FB diketahui mengangkut BBM tersebut tanpa membawa dokumen.

“Modus operandinya, BBM bersubsidi itu diangkut menggunakan mobil pikap dari tempat penampungan rumah saudara terduga Atae Taolin ke lokasi tambang atau industri milik PT Karya Mandiri yang beralamat di Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU,” kata Noviana, Kamis (28/4).

Noviana menerangkan, penangkapan terhadap FB dilakukan pada Rabu (27/4) lalu sekitar pukul 14.30 WITA, yakni ketika anggota Ditreskrimsus Polda NTT berpatroli di sekitar wilayah Kecamatan Bikomi Selatan.

Baca Juga:  Kapolri Beri Kesempatan Adik Bharada Bonifasius Jawa Masuk Polri

Dalam patroli tersebut, polisi menemukan satu unit mobil Mitsubishi pick up L300 berwarna hitam sedang bergerak dari arah Kecamatan Kefamenanu menuju Kecamatan Bikomi Selatan. Mobil tersebut sedang membawa minyak tanah yang diisi di dalam sembilan drum.

“Mobil itu lalu dihentikan anggota dan meminta sopir FB untuk menunjukkan barang bawaan yang ada di bak belakang mobil tersebut dan ditemukan sembilan buah drum yang totalnya berisi 1.800 liter minyak tanah,” terang Noviana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?
Kemenkes: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Perlu Khawatir Bayar Lebih Mahal, Iuran Tetap Rp35.000
Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024
Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara
Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024
Jurnalis Memiliki Tugas Melakukan Investigasi, Harus Kita Protes, Kata Mahfud MD
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:33 WIB

Pidato Sambutan Hari Kebangkitan Nasional dari Kominfo Terbaru 2024 Berserta Link PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:52 WIB

Teks Doa Resmi Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024 dari Kominfo dan Link Download PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:53 WIB

Identifikasi Stres atau Tantangan Apa yang Seringkali Anda Hadapi di Lingkungan Sekolah PPG dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

Download SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 Doc PDF dan Word Serta Format Surat Pernyataan Pertanggung jawaban Mutlak

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:56 WIB

Apa 3 Tantangan Paling Sulit yang Akan Anda Hadapi Dalam Melakukan Perubahan, PDF 10 Tantangan PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:26 WIB

Link Download Dokumen SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 DOC dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:45 WIB

KJP Bulan Mei 2024 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan Bantuan di Rekening Bank DKI Siswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:52 WIB

Terjawab! Coba Anda Diskusikan Kelebihan dan Kekurangan Shopee Dalam Komunikasi di Era Digital

Berita Terbaru

Presiden Jokowi menghapus BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 dan menggantikannya dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Foto ilustrasi

Nasional

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB