Lalu, pada Senin, 26 September 2022, Tajukflores.com lagi-lagi menanyakan hal yang sama kepada kedua fraksi tersebut lewat kedua orang itu. Akan tetapi, baik Sil Nado maupun Yoakim Jehati, keduanya sama sekali tidak memberikan keterangan soal hal tersebut.
Terhadap pertanyaan Tajukflores.com yang dikirim via chat WhatsApp, Sil Nado dan Yoakim Jehati hanya membacanya, dan itu diketahui dari adanya tanda centang dua berwarna biru.
Soal Usulan Hak Angket
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagaimana diketahui, kedua fraksi tersebut memberikan usulan penggunaan hak angket untuk mengusut skandal proyek APBD Manggarai ini ketika menyampaikan pandangan umum pada Masa Sidang III Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Manggarai tentang APBD-P 2022 pada Selasa, 20 September 2022.
“Fraksi Golkar mengusulkan dan mengajak para pimpinan dan anggota fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Manggarai ini, untuk bisa menggunakan hak angket untuk menelusuri persoalan ini [skandal suap proyek APBD], sehingga kita semua dan masyarakat Manggarai memiliki gambaran yang sama terkait persoalan ini,” kata Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh Garung Ambroisius saat itu.
Sementara fraksi Demokrat menjelaskan, hak angket ini perlu digunakan karena isu skandal proyek APBD Manggarai yang menyeret nama Meldi Hagur, istri Bupati Manggarai, Hery Nabit itu sudah sangat mencederai proses pembangunan di Manggarai saat ini.
“Karena akan berdampak langsung terhadap kualitas proyek. Fraksi Demokrat memandang perlu dibahas dan dikaji karena dugaan kasus ini melibatkan berbagai aktor antara Isteri Bupati Manggarai [Meldi Hagur], Tenaga Harian Lepas [THL] [Rio Senta], Tim Sukses [Wili Kengkeng dan Tomi Ngocung] dan Kontraktor [Adrianus Fridus alias Anus],” ungkap Fraksi Demokrat, disampaikan oleh Silvester Nado.
Fraksi ini juga berharap agar dalam pengusutan dan penyelesaian skandal suap proyek APBD Manggarai tersebut, itu harus dilakukan secara terbuka. Dengan demikian, publik bisa mengontrol dan masalah ini mempunyai hasil yang jelas atau terang benderang.
Adapun usulan penggunaan hak angket dari kedua fraksi ini juga telah mendapat dukungan dari Peneliti Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus.
Lucius Karus mengatakan, hak angket ini perlu dipakai oleh DPRD untuk mempertanyakan kasus ini. Sebab, masalah proyek itu terkait kebijakan pemerintah daerah yang ditengarai mengandung praktik transaksional.
“Jadi, pas sudah kalau dewan menginisiasi [penggunaan] hak angket itu,” kata Lucius Karus pada Kamis, 22 September 2022.*
Halaman : 1 2