Simak Cara Mendapatkan KUR dari BRI tahun 2023

Minggu, 3 September 2023 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagi kalian yang sedang membutuhkan dana untuk usaha, ini kabar baik. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI sudah memulai menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tahun 2023 sejak Senin 6 Maret lalu. 

Bank terbesar di Indonesia ini mendapatkan alokasi penyaluran KUR sebesar Rp270 triliun pada tahun ini.

Khusus untuk awal Maret ini, BRI mengalokasikan penyaluran KUR sebesar Rp12 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nah, yang perlu ada pahami adalah berdasarkan ketentuan pemerintah, ada perbedaan ketentuan dalam penyaluran KUR 2023 dibandingkan dengan KUR pada tahun-tahun sebelumnya.

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan, untuk persyaratan dan ketentuan penyaluran KUR 2023, BRI mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. 

Baca Juga:  Kasus Positif Corona Bertambah, NTT Dikepung dari Berbagai Arah

Ia menjelaskan bahwa khususnya mengenai suku bunga KUR BRI di tahun ini, terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya. 

Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil). 

Namun, jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi. 

“Bunga akan naik menjadi 7% saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian naik 8% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9%,” ujar Supari, dikutip dari keteragan pers, Kamis (9/3).

Adapun persyaratan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut:

1. KUR Super Mikro

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pria Aniaya Kakek di Ende, Alasannya Mengejutkan

Kriteria Umum:

– Belum pernah menerima KUR.

– Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali: 

   a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;

b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Kriteria Khusus:

– Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Dalam hal calon debitur yang waktu usahanya < 6 bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:

a) Mengikuti Pendampingan

b) Mengikuti Pelatihan kewirausahaan atau lainnya

c) Tergabung dalam kelompok Usaha

d) Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak

Dokumen: 

Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

BPOLBF: Pengembangan Kawasan Parapuar Labuan Bajo dengan Pendekatan Ekologis
Peringatan Hardiknas 2024, KSP Dorong Kesejahteraan Guru dengan Percepatan Sertifikasi
Kronologi Kapal Pinisi Sea Safari VII Terbakar di Labuan Bajo: Angkut 33 Penumpang, 1 Mekanik Alami Luka Bakar
Hari Guru Nasional 2024, Kota Bekasi Kekurangan Ribuan Guru SD dan SMP
Kapal Wisata Sea Safari Terbakar di Dekat Pulau Penga Labuan Bajo, Penyebab dan Korban Belum Diketahui
Hardiknas 2 Mei 2024, Ini Pidato Mendikbudristek Nadiem Makarim di Akhir Masa Jabatan
Link Download Logo dan Tema Hardiknas 2024
May Day 2024: Ratusan Ribu Buruh Turun ke Jalan, Prabowo Ucapkan Selamat Hari Buruh
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:48 WIB

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:49 WIB

Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:17 WIB

Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra

Selasa, 30 April 2024 - 23:39 WIB

Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan

Selasa, 30 April 2024 - 21:38 WIB

DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi

Selasa, 30 April 2024 - 13:54 WIB

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Berita Terbaru