Simak Gaji Panwascam Pilkada 2024 Serta Syarat dan Tahap Pendaftaran

Kamis 25-04-2024, 02:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simak Gaji Panwascam Pilkada 2024 Serta Syarat dan Tahap Pendaftaran

Simak Gaji Panwascam Pilkada 2024 Serta Syarat dan Tahap Pendaftaran

Tajukflores.com – Simak info mengenai gaji Panwascam Pilkada 2024, serta syarat dan tahap pendaftaran, berikut ini.

Panwascam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan) pemilumerupakan panitia yang bertanggung jawab atas pengawasan penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan.

Beberapa tugas Panwascam meliputi mengawasi pemutakhiran data pemilih, proses penghitungan dan pemungutan suara ulang, pemilu lanjutan, serta pemilu susulan jika diperlukan.

Pada tahun 2024, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 27 November 2024.

Oleh karena itu, Banwaslu (Badan Pengawas Pemilu) mulai melakukan perekrutan Panwascam.

Baca Juga:  Hasil Pemilu 2024 DPRD Manggarai Barat: NasDem Mendominasi, Ini Nama 30 Caleg yang Lolos

Berbeda dengan petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di bawah naungan KPU (Komisi Pemilihan Umum), honor atau gaji Panwascam juga memiliki perbedaan.

Honor Panwascam Pemilu 2024 telah diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor: S-715/MK.02/2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Robintinus Gun

Berita Terkait

Menpan-RB Minta ASN Jaga Netralitas di Pilkada Serentak 2024
Pengumuman Pendaftaran Pilkada 2024 Dimulai Besok, KPU Manggarai Barat Masih Tunggu Juknis KPU RI
Baleg DPR: Aturan Pilkada Serentak 2024 Tetap Mengacu pada Putusan MK
Ketua KPU Mabar: Pemda Fasilitasi Sekretariat PPK dan Personil untuk Pilkada 2024
Progres Coklit Data Pemilih Pilkada Manggarai Barat 2024 Capai 99,8 Persen
DPR: Tak Ada Aturan Penggantian Semua Anggota KPU RI Gegara Kasus Cabul Hasyim Asy’ari
KPU RI Pastikan Penggunaan Sirekap pada Pilkada Serentak 2024 Tak Picu Kegaduhan
Kenali 2 Jenis Surat Suara di Pilkada Serentak 2024
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 18:41 WIB

IFG dan BerdayaBareng Gelar Pelatihan UMKM untuk Perempuan dan Disabilitas di Labuan Bajo

Jumat, 13 September 2024 - 16:21 WIB

Dorong Event Berkualitas di NTT Masuk KEN 2025, BPOLBF dan Disparekraf NTT Adakan Webinar

Jumat, 13 September 2024 - 10:00 WIB

Pj Gubernur NTT Andriko Susanto Ajak Semua Pihak Tangani Stunting Secara Serius

Senin, 9 September 2024 - 20:56 WIB

Sosok Yulianus Agung, Mahasiswa Hukum Samarinda yang Dipukul Paspampres Jokowi

Senin, 9 September 2024 - 15:30 WIB

Paus Fransiskus Tiba di Dili Timor-Leste, Disambut Presiden Ramos Horta dan PM Xanana Gusmao

Sabtu, 7 September 2024 - 15:40 WIB

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Jumat, 6 September 2024 - 14:39 WIB

Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini

Jumat, 6 September 2024 - 10:34 WIB

Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap

Berita Terbaru

Acara pengukuhan 34 pengurus serta rapat perdana di Sekretariat Gelora, Jalan Golo Curu, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong. Foto: Tajukflores.com

Pilkada NTT

Partai Gelora Dukung Yohan-Thomas dalam Pilkada Manggarai 2024

Jumat, 13 Sep 2024 - 14:58 WIB