Simpatisan FPI Penghina Gubernur Viktor Laiskodat Ditangkap

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri menangkap seorang simpatisan Front Pembela Islam (FPI) pembuat dan penyebar konten propaganda dan hoaks berinisial AY (32).

Pelaku diketahui kerap menyebar hoaks yang menyudutkan pemerintahan Presiden Jokowi, juga pernah menghina Gubernur NTT Viktor Laiskodat.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul mengatakan tersangka ditangkap pada Selasa (25/6) di Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Tersangka memiliki akun instagram wb.official.id dan officialwhitebaret serta akun Youtube berinisial MCA,” kata Rickynaldo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Akun wb.official.id dan officialwhitebaret memiliki sekitar 20.000 pengikut dan telah mengunggah 298 konten. Sementara, kanal Youtube Muslim Cyber Army yang ada sejak Maret 2013 sudah ditonton sekitar empat juta kali.

Baca Juga:  Divonis 15 Tahun Penjara dengan Uang Pengganti Rp15 Miliar, Johnny G Plate Punya Kekayaan Fantastis Rp193 M

AY ditangkap lantaran melalui media sosialnya menyebarkan video dan gambar buatan sendiri yang bertujuan untuk menimbulkan kebencian di masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan
Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 00:37 WIB

Lakukan Kegiatan Ilegal, Produser Artis Korea Hyoyeon dan Dita Karang Dideportasi dari Bali

Sabtu, 27 April 2024 - 21:45 WIB

Takut Jadi Pelakor, Anisa Bahar Pilih Berpacaran dengan Brondong

Sabtu, 27 April 2024 - 20:15 WIB

Atta Halilintar Dikabarkan Terlibat Kasus Korupsi Harvey Moeis, Krisdayanti: Dia Selalu Jujur Sama Istrinya

Sabtu, 20 April 2024 - 14:46 WIB

Simak Alasan 4 Artis Tanah Air Ini Pindah Agama dari Islam

Sabtu, 20 April 2024 - 13:46 WIB

Terjebak Banjir Dubai, Putri Miliuner Singapura Kim Lim Kelaparan

Jumat, 19 April 2024 - 15:58 WIB

Punya Anak di Usia 53 Tahun, Cucu Soeharto Ini Jadi Sorotan Netizen

Kamis, 18 April 2024 - 14:40 WIB

Profil Irene Suwandi, Konten Kreator Indonesia yang Resmi Debut sebagai Idol Kpop bersama Grup TD

Rabu, 17 April 2024 - 14:45 WIB

Taylor Swift Tolak Tawaran Rp144 Miliar dari Arab

Berita Terbaru