Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri menangkap seorang simpatisan Front Pembela Islam (FPI) pembuat dan penyebar konten propaganda dan hoaks berinisial AY (32).
Pelaku diketahui kerap menyebar hoaks yang menyudutkan pemerintahan Presiden Jokowi, juga pernah menghina Gubernur NTT Viktor Laiskodat.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul mengatakan tersangka ditangkap pada Selasa (25/6) di Cibinong, Kabupaten Bogor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tersangka memiliki akun instagram wb.official.id dan officialwhitebaret serta akun Youtube berinisial MCA,” kata Rickynaldo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Akun wb.official.id dan officialwhitebaret memiliki sekitar 20.000 pengikut dan telah mengunggah 298 konten. Sementara, kanal Youtube Muslim Cyber Army yang ada sejak Maret 2013 sudah ditonton sekitar empat juta kali.
AY ditangkap lantaran melalui media sosialnya menyebarkan video dan gambar buatan sendiri yang bertujuan untuk menimbulkan kebencian di masyarakat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya