Soal Jokowi dan Gibran, PDIP Diminta Tegakan Aturan Partai dengan Tegas

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi dan Ganjar Pranowo menggandeng tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Foto: Kompas.id

Presiden Jokowi dan Ganjar Pranowo menggandeng tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Foto: Kompas.id

Tajukflores.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah lama dikenal sebagai salah satu partai besar di Indonesia yang memiliki sejumlah kader terkemuka. Beberapa di antaranya termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming Raka.

Akan tetapi, partai ini harus berhati-hati dalam memberikan privilese kepada anggotanya, terutama jika pelanggaran terhadap aturan partai terjadi.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus. Menurutnya, salah satu prinsip dasar dalam partai politik adalah ketaatan terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD & ART) serta disiplin partai. Semua anggota, termasuk kader-kader puncak, harus tunduk pada aturan-aturan tersebut.

Apabila ada pelanggaran terhadap aturan partai, kata Petrus, tindakan tegas harus diberlakukan, bahkan hingga pemecatan jika diperlukan.

“PDIP tidak boleh secara berlebihan memberikan privilese kepada Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka sebagai kader PDIP,” kata Petrus kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 28 Oktober 2023.

Petrus mengatakan, pernyataan Ketua DPP PDIP Puan Maharani yang menyatakan bahwa belum ada pernyataan Gibran yang menandakan keluar dari PDIP, seharusnya tidak diperbolehkan.

Apabila Gibran telah memutuskan untuk bergabung dengan Partai Golkar, pernyataan tersebut harus disampaikan dengan jelas. Tindakan seperti ini menciptakan ketidakjelasan dan kebingungan dalam masyarakat.

Baca Juga:  Sandiaga Uno Diangkat Jadi Bapak Manggarai Barat

“Partai Golkar juga harus berhati-hati dan memeriksa dengan cermat hubungannya dengan Gibran. Apakah dia hanya ingin menjadi calon wakil presiden tanpa menjadi anggota partai? Kepastian tentang status keanggotaan dan komitmen Gibran harus dijelaskan secara tegas,” ungkap Petrus.

Petrus menambahkan, sebagai kader PDIP yang telah mendapatkan berbagai keuntungan dari partai, anggota seharusnya tidak mencoreng nama baik partai dengan berperilaku tidak patut. Keluar dari partai seharusnya dilakukan dengan penuh etika dan sesuai dengan prosedur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Reynald Umbu

Editor : Marcel Gual

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot
Siap Kalahkan Edi Endi, Ignasius Charles Angliwarman Ingin Tuntaskan Utang Rp250 Miliar Pemda Mabar
Maju di Pilgub NTT 2024, Andre Garu Pilih Kolonel Simon Petrus Kamlasi Jadi Pendamping
Grace Natalie Dipilih Jokowi Jadi Staf Khusus Presiden
Pengamat Soroti Dampak Keputusan DPD Golkar NTT Tidak Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Anak Buah Melki Laka Lena Respon Soal DPD Golkar NTT Tak Terima Pendaftaran Cagub-Cawagub 2024
Tak Buka Pendaftaran Pilgub NTT 2024, Sebastian Salang Sebut Melki Laka Lena Abaikan Putusan Rakorpim Golkar
Kini Jadi Penjabat, Bey Machmudin Malah Tegaskan Tak Maju di Pilgub Jabar
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:52 WIB

Teks Doa Resmi Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024 dari Kominfo dan Link Download PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:27 WIB

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:53 WIB

Identifikasi Stres atau Tantangan Apa yang Seringkali Anda Hadapi di Lingkungan Sekolah PPG dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

Download SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 Doc PDF dan Word Serta Format Surat Pernyataan Pertanggung jawaban Mutlak

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:56 WIB

Apa 3 Tantangan Paling Sulit yang Akan Anda Hadapi Dalam Melakukan Perubahan, PDF 10 Tantangan PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:26 WIB

Link Download Dokumen SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 DOC dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:45 WIB

KJP Bulan Mei 2024 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan Bantuan di Rekening Bank DKI Siswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:52 WIB

Terjawab! Coba Anda Diskusikan Kelebihan dan Kekurangan Shopee Dalam Komunikasi di Era Digital

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat

Politik

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:13 WIB

Presiden Jokowi menghapus BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 dan menggantikannya dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Foto ilustrasi

Nasional

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB