Namun, ketua kongres saat itu, Mohammad Tabrani Soerjowitjitro dari Madura, menolak usulan Yamin tentang penggunaan bahasa Melayu.
Tabrani berpendapat bahwa bahasa persatuan seharusnya tidak lagi diberi nama bahasa daerah, melainkan dinamakan bahasa Indonesia. Tetapi Yamin menegaskan bahwa tidak ada bahasa Indonesia, hanya ada bahasa Melayu.
Hasil Kongres I adalah sebuah kebuntuan dalam perdebatan ini. Baru dalam Kongres II, diputuskan bahwa bahasa yang akan digunakan sebagai bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia, bukan bahasa Melayu.
Dhani Iqbal menyoroti fakta bahwa dalam Kongres Bahasa Indonesia kedua di Medan tahun 1954, Yamin justru telah menegaskan bahwa bahasa Indonesia telah digunakan sejak zaman purba.
Sejarawan Anhar Gonggong menjelaskan bahwa Soegondo, yang menjadi pembaca naskah dalam Kongres II, terkejut ketika Yamin mengusulkan perubahan. Dalam secarik kertas yang ditulis tangan, Yamin menekankan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
“Ya Soegondo kaget karena pada pertemuan sebelumnya Yamin tidak mau bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan tetapi bahasa Melayu,” jelas Anhar.
Penulis : Marcel Gual
Editor : Alex K
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya