Wacana Presiden Jokowi (Jokowi) menjabat tiga periode tidak mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Berdasarkan survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), hanya 5% publik Indonesia yang mendukung gagasan tersebut.
Hal ini terungkap dalam rilis hasil survei nasional SMRC bertajuk “Sikap Publik terhadap Penundaan Pemilu” yang disiarkan melalui kanal YouTube SMRC TV pada Jumat, 1 April 2022.
Direktur Riset SMRC Deni Irvani mengungkapkan, mayoritas warga (73%) menilai ketentuan masa jabatan presiden maksimal dua kali harus dipertahankan. Hanya 15% yang menilai ketentuan tersebut harus diubah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mayoritas publik, 73% responden pada survei Maret 2022 ini mengatakan bahwa ketentuan presiden dua periode harus dipertahankan. Yang ingin diubah hanya sedikit, hanya 11%. Sementara 5% tidak bersikap,” ujar Deni.
Menurut Deni, yang menarik dari temuan SMRC ialah bahwa dari 15% yang menilai masa jabatan presiden harus diubah, sebanyak 61% (atau sekitar 9% dari total populasi) ingin masa jabatan presiden hanya satu kali (untuk 5, 8, atau 10 tahun). Yang ingin lebih dari dua kali (masing-masing 5 tahun) hanya 35% atau hanya sekitar 5% dari total populasi.
“Itu pun kebanyakan ingin yang diubah satu kali saja. Bukan tiga periode. Mayoritas mengingkan presiden satu periode saja. Periode lima tahun atau delapan tahun,” beber dia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya