Sebanyak 13 kabupaten di Nusa Tenggara Timur masuk dalam jajaran wilayah yang telah ditetapkan sebagai daerah tertinggal tahun 2020-2024.
Daerah-daerah itu ialah Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Belu, Kabupaten Alor, Kabupaten Lembata.
Kemudian Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Malaka.
Menanggapi itu, Bupati Deno Kamelus mengatakan keberhasilan Manggarai keluar dari daerah tertinggal merupakan buktinya kinerja ia dan Wakil Bupati Victor Madur. Prestasi itu menurut dia sebagai bukti konkrit dari kerja yang fokus, terukur dan tuntas, baik dari seluruh jajaran birokrasi mulai dari kabupaten hingga ke desa kelurahan.
“Sinergi antara pemerintah, DPRD (Manggarai), BPD dan stakeholder pembangunan seperti gereja dan umat Muslim, Hindu, Budha serta dunia usaha,” kata Bupati Deno Kamelus, Rabu (9/9) sore.
Menurut Deno ada empat hal kemajuan di Manggarai yang menjadi ukuran obyektif dari kementerian terkait. Yakni ekonomi, sumber daya manusia (SDM), aksesibilitas dan potensi wilayah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.