Modus kedua, dia memalsukan SHM menggunakan nama ayahnya yang juga terlibat dalam kasus tersebut. Keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka.
“Saat ini, tersangka dan ayahnya juga terlibat dalam perkara penipuan sertifikat tanah. Di mana ayah yang bersangkutan juga sudah tersangka dengan laporan yang berbeda,” ujarnya.
Uang hasil kejahatan itu, dihabiskan pelaku untuk memenuhi gaya hidup. Dia gonta-ganti mobil dan menyewa kos-kosan elite.
“Untuk gaya hidup yang bersangkutan memang gonta-ganti kendaraan dan menyewa tempat-tempat mewah atau kos yang elit dan sebagainya,” ujarnya.
Halaman : 1 2