Tolak Penetapan Tersangka Kepala Basarnas, TNI Dinilai Kebal Hukum dan Merobekan Independensi KPK

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator TDPI Petrus Selestinus menilai penolakan Puspom TNI atas penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto terkait kasus dugaan suap proyek di Basarnas merupakan bentuk intervensi kekuasaan yang merobek independensi KPK dalam menjakankan tugas pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Pasalnya, kata Petrus, apa yang diduga dilakukan oleh 2 oknum TNI hingga kena OTT KPK itu harus dipandang sebagai tindakan pribadi, untuk kepentingan pribadi dan orang lain, bukan untuk dan atas nama serta kepentingan institusi TNI.

“Malah memberi kesan seolah-olah uang hasil korupsi itu mengalir ke institusi TNI sehingga Puspom TNI berkentingan mengambil-alih,” kata Petrus kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (29/7).

Dengan demikian, lanjut Petrus, pertanggungjawaban pidana yang diminta oleh KPK terhadap kedua oknum TNI yang terkena OTT KPK-pun ditujukan kepada dan bersifat pertangungjawaban pribadi ke dua oknum TNI dimaksud, bukan tanggung jawab institusi TNI. 

Menurutnya, jika Puspom TNI ingin membela anak buahnya yang terlibat tindak pidana, maka hal itu hanya boleh dilakukan dengan membentuk tim penasehat hukum dan melakukan pembelaan melalui upaya hukum ke praperadilan atau gugatan ke pengadilan sesuai ketentuan pasal 63 UU KPK.

“Sikap Puspom TNI datang ke KPK hendak menarik perkara kedua anak buahnya yang terkena OTT KPK untuk ditangani sendiri, hal itu cerminan dari arogansi kekuasaan. Ada keinginan untuk menumbuhkan sikap kebal hukum di kalangan prajurit TNI ketika berhadapan dengan kasus hukum dengan masyarakat sipil,” tegasnya.

Baca Juga:  Bangkai Ikan Paus Sepanjang 12 Meter Ditemukan Warga NTT Terdampar di Pantai

“Jika TNI ingin menggunakan hukumnya sendiri, untuk mengurus sendiri anak buahnya, maka ubahlah dulu hukumnya melalui proses legislasi di DPR bukan dengan cara “show of force” PUSPOM TNI ke KPK untuk menarik tersangka dan berkasnya guna melakukan penyelidikan sendiri, sepertihalnya dalam kasus OTT KPK kali ini,” imbuhnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

May Day 2024: Ratusan Ribu Buruh Turun ke Jalan, Prabowo Ucapkan Selamat Hari Buruh
Israel Meradang, Beberapa Negara Eropa akan Resmi Akui Palestina
Kemendikbudristek Akan Tempatkan Lulusan PPG Prajabatan 2024 di Berbagai Daerah
3 Kali Gagal Jadi Anggota DPR, Caleg Gerindra Elza Galan Zen Ajukan Sengketa Pileg di MK tanpa Lawyer, Harap Mukjizat KPU
Keuskupan Ruteng Copot Romo Agustinus Iwanti dari Jabatan Pastor Paroki Kisol, Ada Tindakan Hukum Lebih Lanjut?
Keuskupan Ruteng Ajak Umat Tetap Tenang dan Terus Berdoa terkait Kasus Romo Agustinus Iwanti dan Mama Sindi
Keuskupan Ruteng Tindak Serius Kasus Dugaan Perbuatan Tercela Romo Agustinus Iwanti
Tari Rangkuk Alu Manggarai Raih Perhatian Dunia Lewat Google Doodle
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 21:38 WIB

DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi

Selasa, 30 April 2024 - 13:54 WIB

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Minggu, 28 April 2024 - 22:39 WIB

Daftar Cagub di PAN NTT, Emi Nomleni: Kalau Pak Herman Hery bukan Kader PDI Perjuangan, Saya Lawan!

Minggu, 28 April 2024 - 21:02 WIB

Prabowo Ungkap Rahasia, ternyata Jokowi yang Persiapkan Dirinya Jadi Presiden

Minggu, 28 April 2024 - 10:23 WIB

Pilkada Mabar 2024, PAN Minta Balon Bupati yang Sudah Mendaftar Abaikan Rumor Petahana Lawan Kotak Kosong

Sabtu, 27 April 2024 - 12:28 WIB

Megawati Minta Kader PDIP Tak Bohong dan Gombal, Sindir Siapa?

Berita Terbaru