Tolak PT Flobamor, Pelaku Pariwisata Demo di depan Hotel Loccal Collection Labuan Bajo

Jumat, 29 Juli 2022 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demonstrasi menolak kehadiran PT Flobamordi depan Hotel Loccal Collection Labuan Bajo, Jumat, 29 Juli 2022. Foto: Tajukflores.com

Aksi demonstrasi menolak kehadiran PT Flobamordi depan Hotel Loccal Collection Labuan Bajo, Jumat, 29 Juli 2022. Foto: Tajukflores.com

“Tujuan positif itu harus diikuti dengan proses administrasi hukum yang benar sebelum ketentuan tarif baru diterapkan ke publik,” ucap Heribertus P N Baben kepada wartawan, Sabtu, 16 Juli 2022.

Herry Baben, sapaan akrab Heribertus P N Baben mengatakan, berbagai jenis pungutan retribusi yang terkait TNK sebelumnya diatur dalam Peratura Pemerintah (PP) Nomor12 Tahun 2014. Pungutan dimaksud disetorkan kepada Pemerintah Pusat sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Balai Taman Nasional Komodo.

Pemprov NTT kemudian mengajukan permohonan untuk mengelola dana retribusi dengan maksud meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam usulan Pemprov, pengelolaan tersebut akan dijalankan oleh PT Flobamor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari aspek legal-administratif, apakah sudah ada landasan hukum penerapan tarif baru sebesar Rp 3.750.000 per orang? Apakah sudah ada peraturan pengganti PP No.12 Tahun 2014 yang menjadi acuan penerapan tarif yang berlaku saat ini?” ujar dia.

Baca Juga:  Datangi Menko Polhukam, Mahasiswa Papua Desak KPK Tangkap Lukas Enembe

Sehubungan dengan PAD, muncul pertanyaan seputar usulan tarif baru yang diajukan Pemprov NTT. Menurut pengusaha di sektor logistik ini, jika targetnya adalah peningkatan PAD, maka target tersebut seharusnya tercermin dalam paket usulan dari Pemprov NTT.

Kenyataannya, kata dia, dalam paket yang dinamakan Experimentalist Valuing Environment (EVE), porsi yang diterima Pemprov NTT dan Pemkab Manggarai Barat terbilang sangat kecil, masing-masing kurang dari satu persen. Dalam usulan Paket EVE yang memiliki nilai per paket sebesar Rp15 juta, porsi Pemprov NTT dan Pemkab Mabar masing-masing sebesar Rp100.000.

“Anehnya, porsi yang jauh lebih besar, yaitu Rp 5.435.000 atau sekitar 36 persen menjadi jatah PT Flobamor. Itu belum termasuk pengelolaan dana konservasi sebesar Rp 7.100.000 yang dikelola oleh PT Flobamor. Mengapa struktur penerimaan per paketnya tidak berorientasi pada tujuan awal, yaitu peningkatan PAD. Sementara jatah PT Flobamor sangat besar. Ada apa ini?” ungkap Herry Baben.

Baca Juga:  Meski Ada Peringatan Medis, Trump Sebut Minum Obat Malaria Untuk Tangkal Corona

Menurut dia, Pemprov NTT perlu menjelaskan eksistensi PT Flobamor kepada publik dan alasan mengapa perusahaan daerah itu mendapatkan kepercayaan mengelola dana yang diproyeksikan akan mencapai ratusan miliar rupiah.

Dia mengatakan, akuntabilitas perusahaan dan kompetensi manajerial PT Flobamor untuk menjalankan tugas tersebut masih perlu dipertanyakan. Hal ini penting dikedepankan mengingat terdapat dua isu negatif yang berkaitan dengan perusahaan tersebut, yaitu soal pertanggungjawaban anggaran dan penganiayaan wartawan.

“Kedua isu tersebut menyeruatkan problem akuntabilitas dan transparansi dalam perusahaan,” ujar pria kelahiran Ruteng ini.

Dia menggarisbawahi, melalui PP 10/2021, pemerintah daerah telah diingatkan untuk mengelola kebijakan pajak dan retribusi dengan memperhatikan prinsip pengelolaan keuangan yang kredibel, transparan, akuntabel, bersih dari praktik korupsi dan benturan konflik kepentingan agar kebijakan dapat dilaksanakan secara efektif untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Warganya Tenggelam di Wae Racang, Kades Golo Lanak Harap Petugas Datang untuk Menyelam
Serahkan SK PPPK 2023, Pesan Bupati Manggarai Barat: Jangan Menipu Pimpinan, Istri, atau Suami!
Warga Desa Golo Lanak, Kecamatan Cibal Barat Tenggelam di Wae Racang
Menkes Budi: KRIS Tingkatkan Layanan Kesehatan, Mulai dari Maksimal 4 Orang Per Kamar
BKKBN Usul Anak Stunting Terima Makan Gratis, Prioritaskan Keluarga Berisiko Tinggi
RUU Penyiaran: Karpet Merah untuk KPI, Kreativitas Konten Kreator Terancam
Kemenag Siapkan 1.378 Formasi CASN untuk IKN, Pendaftaran Dibuka Juni 2024
Polemik Biaya UKT Perguruan Tinggi Naik, Komisi X DPR Usul Pembentukan Panja
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:56 WIB

Lirik Lagu 200 Mark NCT Berserta Terjemahan dan Maknanya

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:38 WIB

Link Nonton Film DO YOU SEE WHAT I SEE Sub Indo HD Full Movie, LK21 Rebahin dan Telegram Dicari

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:29 WIB

Film Lord of the Rings: The Hunt for Gollum, Tayang Kapan?

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:45 WIB

Link Nonton Kimetsu No Yaiba S4 Hashira Training ARC Sub Indo, Rebahin dan LK21 Dicari

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:40 WIB

Film Baru Dilan 1983: Wo Ai Ni Tayang di Bioskop Mulai 13 Juni 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 18:31 WIB

Gratis Link Nonton Film Vina Sebelum 7 hari, Telegram, Rebahin dan LK21 Dicari

Minggu, 12 Mei 2024 - 16:17 WIB

Link Nonton dan Download Film Vina Sebelum 7 Hari Full Movie Rebahin dan LK21

Minggu, 12 Mei 2024 - 14:48 WIB

Link Nonton Film Vina Sebelum 7 Hari Full Movie, Indoxxi LK21 dan Rebahin Dicari

Berita Terbaru