TPDI Minta Kasus Tendang Sesajen Tak Boleh Dihentikan, Ini Alasannya

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menyebut polisi tidak bisa menghentikan kasus penendang sesajen di area Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur lantaran hanya karena adanya permintaan seorang profesor atau siapa pun.

Hal itu disampaikan Petrus menyusul pernyataan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Al Makin meminta proses hukum terhadap HF, penendang sesajen di area Gunung Semeru, Lumajang, Jatim dihentikan.

Menurut Petrus, kasus itu termasuk kategori mengganggu kepentingan umum yang lebih besar. Dia menyinggung soal kewajiban negara melindungi budaya dan tradisi masyarakat, kearifan lokal, serta kepercayaan masyarakat adat terhadap leluhur yang dijamin oleh konstitusi.

“Penyidik tidak bisa menghentikan hanya karena seorang profesor atau siapa pun yang meminta penyidikan dihentikan,” kata Petrus saat dihubungi, Minggu (16/1).

Petrus mengatakan, permintaan maaf dari pelaku hanya boleh digunakan sebagai alasan yang meringankan hukuman, bukan untuk menghentikan penyidikannya. “Apa yang dilakukan oleh pelaku adalah sebuah fenomena intoleransi yang melebar ke bidang budaya,” kata Petrus.

Advokat Peradi asal NTT itu mengatakan selama ini intoleransi ditujukan kepada keyakinan agama, menjalar dan mengancam eksistensi budaya lokal yang tersebar di seluruh Indonesia.

Petrus juga meminta pelaku yang menginjak-injak sesajen harus dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebab, kata dia, kepentingan strategis nasional telah dilecehkan dan dilanggar.

Baca Juga:  Bunuh dan Perkosa 2 Gadis di Kupang dengan Iming-iming Kerja, YT Takut Dikeberi

“Pelaku intoleransi yang menginjak-injak sesajen harus dihukum berat sesuai dengan hukum,” pungkas Petrus Salestinus.

Di sisi lain, Petrus menyebut, sebuah kasus bisa dihentikan apabila kepolisian tidak memiliki cukup bukti atau perkara yang bersangkutan merupakan perkara perdata, bukan pidana.

“(Kasus pidana, red) yang sedang dalam tahap penyidikan maupun penuntutan bisa dihentikan, hanya apabila kalau dalam proses penyidikan tidak terdapat cukup bukti atau perkara yang tengah disidik itu ternyata bukan perkara pidana melainkan perkara perdata,” kata Petrus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan
Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 05:42 WIB

Gratis Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan U-23 Semifinal Piala Asia 2024 Malam Ini

Senin, 29 April 2024 - 04:56 WIB

Info Lokasi Nobar Terdekat Hari Ini di Medan Timnas Indonesia vs Uzbekistan Semifinal Piala Asia U23

Senin, 29 April 2024 - 04:17 WIB

Info Lokasi Nobar Terdekat Hari Ini Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan U-23 di Surabaya dan Sidarjo

Senin, 29 April 2024 - 03:46 WIB

Simak Info Acara dan Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Jakarta, Cek Tempat Nobar Gratis Semifinal Piala Asia U23 di Sini!

Senin, 29 April 2024 - 02:16 WIB

Info Lokasi Nobar Terdekat Semifinal AFC U23 Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Jakarta, Tangerang, Bandung, Bekasi, Jogja, Solo dan Semarang

Minggu, 28 April 2024 - 20:25 WIB

Marc Marquez Diasapi Bagnaia, Ducati Rajai MotoGP Spanyol

Minggu, 28 April 2024 - 19:15 WIB

Melihat Kota Kelahiran 23 Pemain Timnas U-23

Minggu, 28 April 2024 - 18:41 WIB

Jadwal Lingga Inggris Tottenham Vs Arsenal Minggu 28 April 2024

Berita Terbaru