Tunjangan Sertifikasi Guru PNS vs PPPK 2024, Mana yang Lebih Besar?

Rabu, 17 April 2024 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setiap daerah memiliki jadwal penyerahan SK PPPK 2023 yang berbeda-beda, namun dipastikan akan dilakukan pada bulan Maret 2024 ini. Foto ilustrasi

Setiap daerah memiliki jadwal penyerahan SK PPPK 2023 yang berbeda-beda, namun dipastikan akan dilakukan pada bulan Maret 2024 ini. Foto ilustrasi

Jakarta – Dalam memilih jalur karir sebagai guru, pertimbangan mengenai tunjangan sertifikasi menjadi hal yang penting. Terutama bagi para calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berikut adalah informasi perbandingan antara tunjangan sertifikasi guru PNS dan PPPK untuk tahun 2024:

Gaji Pokok dan Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Terbaru 2024:

  • Gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Presiden (PP) No. 5 Tahun 2024.
  • Terdapat 4 golongan dengan gaji pokok berkisar antara Rp1.685.700 hingga Rp6.373.200.
  • Tunjangan sertifikasi yang diterima guru PNS setara dengan satu kali gaji pokok.
Baca Juga:  Cek Rekening Anda! Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru ASN Triwulan I

Gaji Pokok dan Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK Terbaru 2024:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Gaji pokok PPPK diatur dalam PP No. 11 Tahun 2024.
  • Terdapat 17 golongan dengan gaji pokok terendah Rp1.938.500 (golongan I) dan tertinggi Rp7.329.000 (golongan XVII).
  • Tunjangan sertifikasi yang diterima guru PPPK juga setara dengan satu kali gaji pokok.
Baca Juga:  Labuan Bajo, NTT Atau NTB?

Berdasarkan perbandingan di atas, dapat disimpulkan bahwa pada tahun 2024, gaji pokok dan tunjangan sertifikasi guru PPPK lebih besar dibandingkan dengan guru PNS.

Meskipun demikian, penting untuk dicatat bahwa setiap jalur karir memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Meskipun gaji pokok dan tunjangan PNS mungkin sedikit lebih rendah, namun PNS akan mendapatkan tunjangan hari tua pada saat pensiun nantinya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Edeline Wulan

Editor : Edeline Wulan

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Jadwal Buka Tutup Jalur Puncak Bogor Hari Ini 28 April 2024 dan Info Jam One Way dan Ganjil Genap Terbaru
Profil Zita Anjani, Putri Zulkifli Hasan yang Dikecam karena Pamer Kopi Starbucks di Mekkah
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Besok, 24 April 2024
Profil Galih Loss, Konten Kreator TikTok yang Ditangkap Atas Dugaan Penistaan Agama
Kenaikan Kelas 2024 Bulan Apa? Yuk Intip Kalender Pendidikan 2023/2024 Semester 2 dari SD Hingga SMA di Sini!
Mengapa Harus Renovasi dengan Jasa Arsitektur? Yuk, Simak Informasinya!
4 Alasan Kenapa Labuan Bajo Sangat Terkenal?
Daftar Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada 2 Momen Cuti Bersama!
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 12:03 WIB

Keuskupan Ruteng Copot Romo Agustinus Iwanti dari Jabatan Pastor Paroki Kisol, Ada Tindakan Hukum Lebih Lanjut?

Selasa, 30 April 2024 - 11:32 WIB

Keuskupan Ruteng Ajak Umat Tetap Tenang dan Terus Berdoa terkait Kasus Romo Agustinus Iwanti dan Mama Sindi

Selasa, 30 April 2024 - 09:10 WIB

Tari Rangkuk Alu Manggarai Raih Perhatian Dunia Lewat Google Doodle

Senin, 29 April 2024 - 17:27 WIB

Kemenkes Sudah Dapat Penjelasan soal Alasan Pemberhentian Ratusan Nakes Non-ASN di Kabupaten Manggarai

Senin, 29 April 2024 - 15:28 WIB

Isi Percakapan WhatsApp Romo Agustinus Iwanti dan Mama Sindi, Ngambek Dijawab Singkat saat Minta Makan Malam di Rumah

Senin, 29 April 2024 - 15:10 WIB

Klarifikasi Bapa Sindi, Curiga Lihat Mama Sindi Mengendap Masuk Kamar Romo Agustinus Iwanti

Senin, 29 April 2024 - 14:31 WIB

Romo Agustinus Iwanti Menangis dan Memohon Ampun kepada Bapa Sindi Usai Kepergok Tidur Bareng Mama Sindi

Senin, 29 April 2024 - 14:04 WIB

Klarifikasi Bapa Sindi: Syok dan Menangis Pergoki Romo Agustinus Iwanti dan Mama Sindi Tidur Bareng dalam Selimut!

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Jakarta Ganti Status, Ini Akibatnya Bagi 8 Juta Warga

Selasa, 30 Apr 2024 - 13:18 WIB