Hal ini, kata dia, menunjukkan sekali lagi masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang bagaimana memperlakukan uang dengan baik.
Selain uang lusuh, realitas lain yang ada di masyarakat adalah minimnya penggunaan uang logam dan transaksi ekonomi atau adanya penolakan dari pedagang untuk menerima pembayaran dari masyarakat dengan alasan uang logam pecahan tertentu tidak berlaku.
BI NTT, lanjutnya, senantiasa memastikan uang rupiah layak beredar dan digunakan di seluruh wilayah NKRI. BI juga diwajibkan untuk senantiasa memenuhi kebutuhan rupiah di masyarakat dalam nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai dan dalam kondisi layak edar. (Ant)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2